Jakarta, (ANTARA News) - Jaksa Agung, Hendarman Supandji, melantik Jaksa Agung Muda Pidana Tata Usaha Negara (Jamdatun), Edwin Pamimpin Situmorang dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Dharmono, di Jakarta, Rabu. Edwin Pamimpin Situmorang yang sebelumnya menjabat Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kementerian Koordinator Polhukam, menggantikan pejabat sebelumnya, Untung Udji Santoso yang dicopot terkait dengan rekaman perbincangan dengan Artalyta Suryani alias Ayin. Sedangkan Dharmono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Kapusdiklat), untuk menggantikan pejabat sebelumnya, MS Rahardjo, yang sudah pensiun. Jaksa Agung meminta untuk kedua pejabat baru itu untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, agar kejaksaan benar-benar berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara. Ia juga meminta agar pejabat yang baru dilantik itu, untuk menghindari melakukan tindakan yang tidak terpuji. "Kepada Jamdatun dan Jamwas untuk melakukan teladan kepada jajarannya," katanya. Seusai acara pelantikan, Jaksa Agung menyebutkan mengenai posisi mantan Jamdatun itu sendiri, mengacu kepada Keputusan Presiden (Keppres), yakni, sebagai fungsional. "Jabatan jamdatun sebelumnya ke fungsional," katanya.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008