Bogor (ANTARA News) - Institut Pertanian Bogor (IPB) siap melakukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menyatakan bahwa IPB telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak mempublikasikan merk susu formula yang mengandung bakteri "enterobacter Sakazakii". Rektor IPB, Dr Ir Herry Suhardiyanto mengatakan di Bogor, Kamis, pihaknya akan berkonsultasi dengan Biro Hukum IPB untuk melakukan banding. "Dalam kasus ini, etika akademik harus dijaga dalam menggunakan sampel untuk penelitian," kata Herry disela-sela lokakarya internasional mengenai universitas berkelas dunia. Pada Rabu (20/8) majelis hakim PN Jakarta Pusat memutuskan agar merk susu formula yang mengandung bakteri "enterobacter Sakazakii" berdasar hasil riset IPB, dipublikasikan di media cetak dan media elektronik oleh pihak tergugat. Pihak tergugat yakni IPB, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Menteri Kesehatan, sedangkan penggugat warga Jakarta yang menjadi korban dari pengumuman hasil penelitian itu, David ML Tobing. Rektor menegaskan bahwa sikap yang diambil IPB tersebut bukan berarti pihaknya ingin melindungi industri. "Yang perlu ditekankan di sini adalah masalah etika akademis dan untuk menjaga independensi kita." Keputusan untuk mengumumkan merk susu formula hanya akan memberikan iklim yang tidak kondusif bagi akademisi. "Hubungan antara dosen dan peneliti dengan industri dan masyarakat menjadi terganggu. Satu saat nanti, kalau misalnya kita ingin mengambil sampel untuk penelitian, mereka tidak mau bekerjasama lagi," jelas dia. Disamping itu, peneliti juga menjadi ragu-ragu untuk melakukan penelitian. Menurut dia, masalah tersebut hanyalah masalah persepsi yang belum sama. Lagi pula yang dilakukan peneliti IPB hanyalah identifikasi dan isolasi untuk melihat kemungkinan adanya bakteri pada produk susu formula selama periode penelitian (2003-2006). Oleh karena itu, ia berharap agar majelis hakim bisa mempunyai wawasan yang lebih luas terkait masalah itu. "Sekali lagi saya tekankan ini bukan untuk melindungi industri, tapi semata-mata atas nama etika akademis," kata Herry ,yang mengaku belum menerima salinan putusan pengadilan. Pada February 2008, IPB melansir hasil penelitian yang dilakukan peneliti Fakultas Kedokteran Hewan Dr. Sri Estuningsih yang menemukan bahwa sebanyak 22,73 persen susu formula (dari 22 sampel) dan 40 persen makanan bayi (dari 15 sampel) yang dipasarkan antara April-Juni 2006 telah terkontaminasi Enterobacter sakazakii. Sampel makanan dan susu formula yang diteliti berasal dari produk lokal. Penelitian ini menyimpulkan di Indonesia terdapat susu formula dan makanan bayi yang terkontaminasi oleh E.Sakazakii yang menghasilkan enterotoksin tahan panas dan menyebabkan enteritis, sepsis dan meningitis pada bayi mencit. Di samping itu, hasil penelitian juga menekankan pentingnya pemahaman bahwa susu formula bayi bukanlah produk steril, sehingga dalam penggunaannya serta penyimpanannya perlu perhatian khusus untuk menghindari kejadian infeksi karena mengkonsumsi produk tersebut. (*)

Copyright © ANTARA 2008