Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah menyiapkan tambahan subsidi pupuk sebesar Rp7,75 triliun sehingga total mencapai Rp15,1 triliun untuk subsidi pupuk 2008. Menteri Pertanian, Anton Apriyantono, di Jakarta, Senin, mengatakan, keputusan untuk menambah subsidi pupuk tersebut disebabkan meningkatnya harga pokok produksi (HPP) sarana produksi itu. "Hasil rapat dengan Komisi IV DPR menyetujui tambahan subsidi pupuk tersebut," katanya usai menyaksikan penandatanganan pakta integritas pejabat eselon I dan II lingkup Deptan. Tanpa menyebut angka pasti Mentan menyebutkan, HPP pupuk meningkat dua kali lipat dari tahun lalu sehingga produsen pupuk kesulitan untuk mempertahankan harga jual saat ini. Anton mengakui, kondisi ini merupakan dilema bagi pemerintah sebab dengan menambah subsidi akan memberatkan anggaran negara. Namun, tambahnya, menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sangat memberatkan petani. "Oleh karena itu, kita mengharapkan petani meningkatkan penggunaan pupuk organik," katanya. Anton mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif senilai Rp40 juta per kelompok tani untuk mengembangkan pupuk organik. "Insentif ini nantinya untuk membeli peralatan guna membuat pupuk organik," katanya.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008