Jakarta (ANTARA) - Peristiwa menarik terjadi sepanjang Rabu (13/11) kemarin di Ibu Kota. Mulai dari penetapan tersangka kasus penabrak pengguna GrabWheels hingga Nunung yang dituntut 1,5 tahun penjara akibat penyalahgunaan obat terlarang.

Berikut rangkuman berita menarik kemarin yang masih menarik untuk Anda simak :

1. Penabrak pengguna Grabwheels di Senayan jadi tersangka

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan penabrak enam pengguna skuter listrik GrabWheels di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, sebagai tersangka.

"Sudah dilakukan pemeriksaan, ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Fahri Siregar kepada media di Polda Metro Jaya, Rabu.

Fahri mengatakan tersangka yang berinisial DH tersebut masih menjalani pemeriksaan dan belum ditahan.

Berita selengkapnya silahkan dibaca disini

2. Keluarga serahkan kasus kecelakaan GrabWheels pada polisi

Orang tua Ammar Nawwar (18) telah menyerahkan sepenuhnya kasus hukum kepada polisi atas insiden kecelakaan otoped listrik milik GrabWheels yang menewaskan putranya, Minggu (10/11).

"Saya sih sudah ikhlas, kita serahkan kepada hukum aja," kata Ayah Ammar Nawwar, Rudy Yohanes di Jakarta, Rabu malam.

Berita selengkapnya dapat disimak disini

3. Ini kronologi tewasnya dua pengendara GrabWheels di Senayan

Saksi mata kejadian memaparkan kronologi tewasnya dua pengendara otoped listrik milik GrabWheels saat melintas di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (10/11) dini hari.

"Saat itu kami berenam pergi ke FX (mal) Sudirman sekitar jam 23.00 WIB, Sabtu (9/11). Waktu itu rame banget di sana antrean sewa otoped, ada sekitar 50-an orang," kata rekan korban, Wanda (18) di Jakarta, Rabu.

Kisah selengkapnya dari enam sekawan itu dapat dilihat disini

4. Dishub DKI akan sita otopet listrik di luar wilayah sewa

Menyusul meninggalnya dua pengguna otoped listrik GrabWheels, Ammar (18) dan Wisnu (18) karena menjadi korban tabrakan beberapa hari lalu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan akan menyita skuter listrik jika beroperasi di luar tempat semestinya.

"Kami sudah katakan pada operator (Grab) agar tidak dioperasikan di trotoar, lalu Jembatan Penyeberangan Orang, kalau mau beroperasi silakan masuk ke jalur sepeda. Jika bandel pengemudinya, akan kami stop dan otopednya ditahan, ini berlaku untuk semua skuter baik GrabWheels ataupun pribadi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Berita selengkapnya dapat dibaca disini

5. Nunung bungkam dituntut 1,5 tahun

Komedian Srimulat Nunung pilih tak banyak komentar setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dirinya dan suami July Jan Sambiran pidana penjara selama satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun.

"Mam, gimana mam?" tanya wartawan saat Nunung keluar ruang persidangan.

Nunung hanya diam, sambil terus berjalan digandeng oleh suami dan berpamitan dengan anggota keluarga yang datang ke pengadilan.

Berita selengkapnya silahkan dibaca disini

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019