Paris, (ANTARA News) - Pengadilan Prancis pada Jum`at menjatuhi hukuman sembilan tahun penjara terhadap seorang mantan petugas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) karena memperkosa gadis-gadis belia selama bertugas di Afrika antara 1998 sampai 2004. Hal ini untuk pertama kalinya sistem pengadilan Prancis mengadili seorang anggota organisasi internasional atas kejahatan yang dilakukan di luar negeri, demikian diwartakan Reuters. Didier Bourguet, 44 tahun, adalah petugas mekanik yang bekerja pada PBB sejak 1994 dan ikut ambil bagian dalam beberapa operasi di luar negeri. Pengadilan mendengar bahwa Bourguet memperkosa para korbannya yang masih di bawah umur ketika bekerja di Republik Afrika Tengah antara 1998-2001, dan di Republik Demokrasi Kongo antara 2001-2004. Polisi menyelidiki pornografi anak-anak dan serangkaian gambar serta video-video yang disimpan di komputer pribadi Bourguet yang menunjukkan dua dengan gadis-gadis sangat muda. Bourguet mengakui bahwa dia telah melakukan hubungan seks dengan gadis-gadis itu, tapi dia mengatakan bahwa mereka bersedia. Pengacaranya juga beralasan dia tidak tahu berapa usia mereka sebenarnya. Salah seorang korban dihadirkan untuk diperiksa dan pengadilan menolak pernyataannya. Hakim mengatakan bahwa dia harus diganjar delapan tahun hukuman penjara atau menghadapi tambahan tiga tahun lainnya di balik jeruji besi. Dinas pengawasan internal PBB mengatakan bahwa dalam laporan tahun 2004, mereka terlibat dalam 72 kausus dengan tuduhan perkosaan dan kekerasan seks yang dilakukan oleh petugas sipil dan petugas militer saat misi PBB ke Kongo.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008