Jakarta, (ANTARA News) - Langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengantisipasi produk susu asal China yang diduga terkontaminasi melamin mulai dikeluhkan. Ketua Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman (PIPIMM) Franky M. Sibarani, di Jakarta, Jumat, menilai terjadi kesimpangsiuran komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menyikapi masuknya produk susu asal China ke pasar domestik. "Salah pengertian antara pemerintah, media, dan pelaku usaha menyebabkan kerugian di pihak industri dan konsumen," ujar Franky yang juga salah satu Ketua Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI). Ia mencontohkan, Indoeskrim Meiji yang produknya berkode MD (produk yang diproduksi dalam negeri) ikut ditarik dari pasar dalam negeri, padahal produk yang ditarik kebanyakan berkode ML (produk yang diproduksi dari luar negeri). Dirjen Industri Agro dan Kimia (IAK) Departemen Perindustrian, Benny Wahyudi, menilai semua produk makanan dan minuman yang telah mendapat kode MD aman. Menurut dia, produk susu yang dilarang peredaraan di Indonesia oleh BPOM adalah yang berkode ML, terutama impor dari China. "Saya jamin produk-produk dari Indonesia aman. Industri resah karena semua produk ditarik tanpa melihat kodenya MD/ML. Pertumbuhan industri makanan bisa sakit kalau ini terus berlanjut," ujar Benny. Ia mengatakan sejak September 2007 importir produsen sudah menghentikan impor susu dari China. Pada 23 September 2008 Kepala BPOM mengeluarkan surat kepada Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) yang tembusannya dikirim ke Pusat Komunikasi Publik Departemen Kesehatan, bahwa ada 28 jenis produk makanan mengandung susu dari China dari 12 merek Cina yang harus ditarik dari pasar dalam negeri. (*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008