Surabaya (ANTARA News) - ITS Surabaya disomasi Mochson selaku penemu sirup mangrove serta ketua Kelompok Tani Mangrove wilayah Wonorejo Rungkut Surabaya binaan Dinas Perikanan, Kelautan, Peternakan, Pertanian dan Kehutanan (PKPPK) Surabaya. "Selama ini beredar berita penemu atau penghasil sirup mangrove pertama di Surabaya adalah mahasiswa ITS, padahal penemu sebenarnya adalah saya," katanya di Surabaya, Jumat. Menurut dia, mahasiswa ITS mengenal sirup mangrove saat berkunjung ke rumahnya, kemudian mereka tertarik meneliti di laboratorium. "Saya juga tertarik, kemudian saya minta izin Dinas PKPPK untuk bekerjasama dengan ITS dalam pengembangan sirup mangrove," katanya. Namun, katanya, saat PIMNAS XX di Lampung, mahasiswa ITS meminta izin dirinya untuk membawa sirup mangrove ke Lampung yang akhirnya mendapat respon tinggi dari masyarakat. "Tapi, saat pelaksanaan wisuda ITS pada 8 September 2007 disajikan sirup mangrove sebagai hasil karya lima mahasiswa ITS jurusan Biologi ITS (Agus Satriyono, Raindly Putri Kumala Djatmiko, Tatin Suherlina, Anita Syafitria, dan Widowati Sulistyo Palupi)," katanya. Oleh karena itu, katanya, dirinya akhirnya melakukan somasi ke Central of Entrepreneurship Development (CED), Dekan ITS, dan satu diantara mahasiswa jurusan Biologi ITS, Widowati pada Selasa (23/9). "Tujuannya, kami meminta hak sebagai penemu dan meminta ITS minta maaf secara langsung melalui media massa, namun hingga Jumat (26/9) belum ditanggapi," katanya, didampingi pengacara Achmad Fauzan SH. Terkait surat somasi yang dilayangkan ke ITS soal klaim sirup mangrove, ITS Surabaya menilai surat somasi itu tidak tepat, karena itu ITS Surabaya tidak segera merespon. "ITS menganggap surat somasi itu tidak tepat karena beberapa alasan yakni surat ditujukan tertulis kepada institusi, tapi isi surat lebih tertuju pada individual," kata Direktur CED (Center of Enterpreneur Development) ITS, Dr Widya Utama DEA. Somasi ditujukan kepada Widowati Sulistyo Palupi selaku mahasiswa Biologi ITS yang tergabung dalam tim sirup mangrove ITS. "Kalau memang begitu, nantinya ITS tetap akan berada di belakang individu yang bersangkutan karena dia juga sebagai mahasiswa ITS," katanya. Alasan lain, isi surat menjelaskan ketidakmampuan si pengirim somasi untuk melakukan pengurusan paten dan surat izin industri yang menurutnya seharusnya bisa diurus. "Hal itu bukan wewenang ITS, karena itu tidak relevan kalau keluhan itu ditujukan ke ITS, kemudian dalam surat juga ada klaim sebagai penemu resep sirup mangrove," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008