Jakarta (ANTARA) - Berbagai kawasan industri yang tersebar di beragam daerah di Tanah Air ke depannya harus benar-benar memastikan tidak lagi mengeluarkan jenis limbah yang jelas-jelas merusak lingkungan.

Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan ke depan kawasan-kawasan industri di Indonesia harus mengacu pada konsep green industrial estate.

"Kawasan industri harus ramah lingkungan dan bebas dari limbah-limbah yang merusak lingkungan. Hal tersebut sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs," kata Putu.

Ia memaparkan, dirinya mendengar dari Kementerian Perindustrian bahwa Kawasan Industri Modern Cikande menjadi percontohan untuk kawasan industri menuju generasi ke tiga.

Untuk itu, ujar dia, aspek lingkungan, penanganan limbah, dan penanganan sampah menjadi perhatian penting.

Putu juga menyarankan agar Kawasan Industri Modern Cikande mengatur pengelolaan limbah dengan satu sistem yaitu Wise Water System.

"Dengan begitu, kawasan industri akan terbebas dari limbah-limbah yang merusak lingkungan," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Putu menekankan, komitmen tentang pembangunan berkelanjutan harus dilaksanakan di semua tempat, begitu pun di Kawasan Industri Modern Cikande.

Sebelumnya terkait dengan penerapan konsep ekonomi hijau, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut potensi pengelolaan anggaran di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang telah diluncurkan mencapai sekitar Rp800 triliun.

"Nanti kami akan lihat bagaimana strategi dan skemanya," kata Menkeu Sri Mulyani usai peluncuran Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup di Jakarta, Rabu (9/10).

Menurut Menkeu, potensi anggaran yang bakal dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup itu berasal dari beberapa sumber, di antaranya dana reboisasi dan perdagangan karbon.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup sebagai Badan Layanan Umum (BLU) memiliki tujuan mengembangkan perdagangan karbon.

Selain itu, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup juga sebagai pelaksanaan program kementerian/lembaga yang membutuhkan dukungan dana, yang dananya bisa berasal dari berbagai sumber seperti APBN, non-APBN, atau dana dalam dan luar negeri.


Baca juga: Kemenperin ciptakan alat pantau pengolah air limbah industri
Baca juga: Kemenperin dorong industri lebih ramah lingkungan
Baca juga: DPR sarankan industri ciptakan plastik ramah lingkungan

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019