Jakarta, (ANTARA News) - Satu kamar mewah di Hotel The Sultan, Jakarta Pusat, bertarif Rp4 juta per hari berubah menjadi arena judi sejak Januari 2008, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira. "Pada Jumat, 24 Oktober 2008, sekitar pukul 19.30 WIB, tim Polri menangkap 15 tersangka yang sedang berjudi di kamar 296 Hotel Sultan," kata Abubakar di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, di arena judi itu polisi menangkap dan menahan 15 tersangka termasuk seorang bos perusahaan swasta bernama BT. Polisi juga menangkap orang yang menjadi bos judi yakni YN dan karyawannya bernama ER. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp91,7 juta, 400 dolar Amerika Serikat, seperangkat kartu dan papan pencatat judi. "Judi ini berkedok arisan. Para tersangka datang ke kamar itu bukan untuk arisan sebenarnya tapi untuk main judi," katanya. Menurut dia, untuk masuk ke lokasi itu tidak mudah karena harus punya kartu akses. "Untuk ikut main judi harus terdaftar sebagai anggota terlebih dahulu," katanya. Bos judi ini sudah mengubah kamar mewah hotel dari standar penginapan pada umumnya menjadi arena judi. "Di kamar itu ada meja dan kursi tambahan dan lampu neon. Barang tambahan di lokasi bukan perlengkapan kamar hotel itu," ujarnya. Aktivitas itu perjudian itu berlangsung mulai jam 15.00 WIB hingga 10.00 WIB dengan omset ratusan juta rupiah setiap hari.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008