"Kita kompak reses bersama menunjukkan kami berdelapan bertekad berjuang mewakili kepentingan Kaltim yang jadi kewenangan pusat. Diminta atau tidak akan berjuang. Inilah tekad kami," kata Awang Faroek.
Samarinda (ANTARA) - Tiga anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses masa persidangan I tahun 2019-2020.

Anggota DPR yang berkunjung ke Kaltim itu dari Komisi II DPR RI adalah KH Aus Hidayat Nur, Komisi VII DPR RI Awang Faroek Ishak, dan Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Kunjungan yang sedianya diikuti delapan orang anggota DPR RI Dapil Kaltim tersebut diterima Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Plt Asisten I Sekprov Kaltim Moh Jauhar Efendi, Asisten II Sekprov Kaltim Abu Helmi, dan kepala perangkat daerah terkait, di ruang rapat Kantor Gubernur Kaltim, Senin.

Awang Faroek Ishak sebagai ketua rombongan menyatakan kunjungan kerja ini dilaksanakan 22 Desember 2019 sampai dengan 19 Januari 2020 untuk pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif.

"Kita kompak reses bersama menunjukkan kami berdelapan bertekad berjuang mewakili kepentingan Kaltim yang jadi kewenangan pusat. Diminta atau tidak akan berjuang. Inilah tekad kami," kata Awang Faroek.
Baca juga: Komisi V DPR RI minta pembebasan lahan dipercepat

Dia memastikan akan all out memperjuangkan Kaltim di kancah nasional. Sebagai wadah aspirasi, mereka sudah memiliki Sekretariat DPR RI Dapil Kaltim yang berlokasi di Gedung Bankaltimtara.

Masyarakat Kaltim dipersilakan menyampaikan aspirasi untuk diperjuangkan para wakil rakyat asal Kaltim tersebut agar mendapat perhatian pusat.

Berkaitan itu, dalam kunjungan kerja, dia berharap banyak memperoleh informasi dari Gubernur Isran dan perangkat daerah terkait.

"Kami sudah bentuk Prolegnas ada 20 RUU yang akan dibahas di antaranya keamanan dan ketertiban penggunaan siber, RUU Radio dan TV, RUU tentang Pertanahan. Pendek kata banyak UU disiapkan. Makanya kami ingin banyak dapat pendapat dari Gubernur," katanya lagi.

Menurutnya pula, termasuk terkait kebijakan ditetapkannya Kaltim sebagai lokasi pemindahan ibu kota negara (IKN).

Awang Faroek ingin mendengar sikap daerah sebagai persiapan songsong pemindahan IKN itu.

Pewarta: Arumanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019