Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta mengatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate harus lebih kuat mendorong pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar segera disahkan menjadi UU.

"Kalau di awal sudah mundur, ini menjadi tanda-tanda tidak baik. Semoga Menkominfo yang sekarang bisa lebih baik lagi," kata Sukamta di Jakarta, Senin.

Baca juga: Menkominfo: Draft RUU Perlindungan Data Pribadi sudah rampung

Oleh karena itu, dia berharap Menkominfo dapat merealisasikan janjinya mengajukan RUU PDP pada awal tahun 2020 karena sifatnya sangat penting untuk disahkan.

Sukamta menilai seharusnya RUU PDP menjadi prioritas untuk disahkan menjadi UU karena perlindungan data termasuk data pribadi menjadi prasyarat pengembangan dunia digital bersama dengan beberapa syarat yang lain.

Baca juga: Anggota DPR: penundaan draf RUU PDP tidak ganggu pembahasan

"Tanpa perlindungan data yang memadai maka industri 4.0 tidak akan berkembang serius. Saat ini seiring munculnya aplikasi online dan fintek, berkembang pula kriminal daring dengan berbagai modusnya," ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menilai semua proses kriminal itu dimulai dari pembobolan atau penyalahgunaan data sehingga diharapkan pemerintah serius mengantisipasi kasus kriminal digital tersebut dan jangan hanya terpaku pada masalah hoaks saja.

Baca juga: DPR: Kominfo kaji mendalam RUU Data Pribadi

Dia menjelaskan, di Indonesia aturan soal data jumlahnya ada belasan namun isinya berbeda-beda bahkan bertentangan, sehingga itu akan membingungkan bagi pihak-pihak yang ingin investasi atau mengembangkan bisnis digital.

"Kita berharap segera ada UU yang secara komprehensif membahas soal data ini. Pemerintah sudah berjanji sejak 2016 untuk segera memproses RUU PDP tetapi sampai berganti menteri tetap saja masih mundur," katanya.

Baca juga: UU perlindungan data pribadi penting untuk cegah penyalahgunaan

Oleh karena itu, dia berharap Menkominfo yang baru dapat mendorong pengajuan RUU PDP ke DPR untuk dibahas secara bersama dan segera disahkan menjadi UU.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019