London (ANTARA News) - Perdana Menteri Inggris Gordon Brown menyatakan kegusarannya, Rabu, atas penyiksaan keji pada seorang bayi lelaki dan kegagalan pihak berwenang memergoki aksi brutal tersebut, saat kasus ini meluas menjadi pertikaian politik. Bayi itu, yang hanya diidentifikasi sebagai Bayi P, berusia 17 bulan ketika tewas di atas pelbet berlumuran darah pada Agustus tahun lalu, setelah menghabiskan sebagian besar hidupnya digunakan sebagai sansak (bantalan untuk latihan bertinju). Para pekerja sosial, polisi dan pakar kesehatan gagal menyelamatkan jiwanya, kendatipun terjadi 60 kunjungan dari mereka dalam delapan bulan, dimana selama itu ia mengalami lebih dari 50 luka. "Saya berbicara kepada seluruh negeri bahwa semua orang bukan hanya terkejut dan sedih, namun merasa ngeri dan marah," kata Brown dalam perdebatan dengan pemimpin oposisi David Cameron dalam sidang dengar pendapat parlemen mingguan. "Tragedi ini muncul karena aksi kekerasan dan penyiksaan terhadap anak-anak, dimana tiga orang telah dinyatakan bersalah, memunculkan pertanyaan serius yang harus kita tangani." Pengkajian kembali atas pelayanan perlindungan anak telah diperintahkan di seluruh Inggris. Dua hari sebelum Bayi P menghembuskan nafasnya yang terakhir, dokter tak mampu mendiagnosa kalau punggungnya patah, delapan tulang iganya retak dan ia menderita Bayi malang itu telah dipukul begitu keras sehingga giginya tanggal dan tertelan. Pukulan ini, yang menyebabkan luka di leher sehingga ia sukar bernafas, kemungkinan pukulan fatal, kata pejabat pengadilan. Luka-luka yang diderita Bayi P antara lain kuping robek, ujung kuku dan ujung jarinya hilang dan bibirnya sobek. Bebas dari tuduhan pembunuhan Pasangan ibu si bayi yang berusia 32 tahun dinyatakan bersalah, Selasa, telah menyebabkan tewasnya seorang anak kecil. Pria itu, yang menyimpan pisau dan memorabilia Nazi, dilukiskan di pengadilan sebagai manusia sadis dan tertarik pada hal-hal yang menyebabkan rasa sakit. Demi alasan hukum, namanya tak boleh disebutkan. Ia terbebas dari tuduhan pembunuhan, sehubungan para juri tak sepakat mengenai siapa yang menyebabkan semua luka itu. Ibu si bayi yang berusia 27 tahun dan tak bisa disebutkan namanya serta digambarkan sebagai orang yang sembrono dan berusaha menutup-nutupi penyiksaan tersebut, mengaku bersalah telah menyebabkan atau membiarkan anaknya tersiksa dan menemui ajalnya. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008