Waisai (ANTARA) - Pemerintah kabupaten Raja Ampat melakukan pertemuan dengan semua pelaku pariwisata yang beroperasi di daerah tersebut guna menyikapi kerusakan terumbu karang akibat kapal wisata yang terjadi akhir-akhir ini.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Bupati Raja Ampat, Papua Barat, Kamis, dihadiri langsung oleh Bupati Abdul Faris Umlati dan Sekda Yusuf Salim membahas berbagai persoalan tentang pariwisata yang terjadi di Raja Ampat. Salah satunya adalah persoalan kapal wisata yang tidak menaati aturan hingga terjadi kerusakan terumbu karang.

Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa kapal wisata atau LOB yang beroperasi di Raja Ampat namun tidak menaati aturan yang berlaku akan ditindak yakni dikeluarkan.

Baca juga: Kapal Pesiar dilaporkan kandas di terumbu karang Raja Ampat
Baca juga: Pemprov sesalkan kapal kandas di terumbu karang Raja Ampat


Dia mengatakan, sikap tegas tersebut dilakukan untuk melindungi kelestarian alam Raja Ampat mengingat banyak kapal wisata yang masuk beroperasi di Raja Ampat namun tidak menaati aturan sehingga terjadi kerusakan terumbu karang.

Dikatakan, pemerintah kabupaten Raja Ampat tidak lagi memberikan toleransi bagi kapal wisata yang melakukan pelanggaran. Kedapatan pelanggaran langsung diberikan sanksi dan tidak diizinkan beroperasi di Raja Ampat.

Karena itu, dia mengimbau kepada semua kapal wisata yang saat ini beroperasi di Raja Ampat agar menaati aturan jika ingin terus beroperasi.

"Sedangkan bagi kapal pesiar jenis tertentu wajib melaporkan kedatangan kepada pemerintah setempat dan mengikuti semua aturan yang berlaku di Raja Ampat," ujarnya.

Bupati Abdul Faris Umlati memberikan keterangan terpisah, mengharapkan seluruh pelaku pariwisata menaati aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan menjaga kelestarian alam Raja Ampat.

Baca juga: Wisatawan MV Coral Adventurer bersihkan sampah di Raja Ampat
Baca juga: Kapal Pesiar dilaporkan kandas di terumbu karang Raja Ampat

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020