Jakarta,  (ANTARA News)  - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan bantuan berupa hibah sebesa 40 juta dolar AS untuk konservasi dan pengelolaan laut kepada Negara-negara yang tergabung dalam Coral Triangle Initiative (CTI).

Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (KP3K) Departemen Kelautan dan Perikanan M.Syamsul Maarif di Jakarta, Jumat mengatakan, sumbangan hibah itu tidak diberikan langsung oleh pemerintah AS namun melalui non-governmental organization (NGO) internasional bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam negeri.

"Hal itu harus dilakukan, karena mereka punya Undang Undang yang menyebutkan bahwa hibah tidak boleh diberikan langsung oleh pemerintah tetapi harus melalui Organisasi seperti NGO," katanya lokakarya nasional Coral Triangle Initiative.

Dalam kesepakatan CTI akan mengutamakan masalah konservasi laut dan pengelolaan laut yang baik seperti dalam menangkap ikan tidak boleh merusak ekosistim laut atau merusak terumbu karang.

Sementara itu terdapat lima hal yang akan dilakukan dalam konservasi secara nasional yaitu mendukung pengkajian hiu, penyu laut, bangsa cetacean, dan sejumlah invertebrate dan tumbuhan laut yang terpilih serta mengindentifikasi upaya yang diperlukan bagi keberlangsungan hidup organisme laut tersebut.

Mengembangkan rencana aksi nasional bagi konservasi dan pengelolaan hiu, melaksanakan revisi Peraturan Menteri tentang Ikan Napoleon.

Selain itu, melaksanakan dan menegakan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1999 tentang Mamalia Laut serta memfinalisasi dan mensahkan Rencana Aksi Nasional bagi Konservasi dan Pengelolaan Penyu.(*)

 

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008