Pekanbaru (ANTARA News) - Kapal patroli Ditjen Pengawas Pengendalian Sumber Daya Kelautan Departemen Kelautan dan Perikanan (P2SDK DKP), menangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia yang melakukan pencurian ikan di perairan Selat Malaka,

Kapten Kapal Patroli Pengawas Hiu 2110 P2SDK DKP, Martin Irnias, ketika dihubungi dari Pekanbaru, Minggu, mengatakan kapal tersebut ditangkap di Selat Malaka, tepatnya di titik kordinat 39 derajat LU dan 370 derajat BT. Keduanya tidak memiliki ijin atau masuk ke perairan Indonesia secara ilegal.

Kapal tersebut masing-masing bernama SLSA 4830 dipimpin kapten Singkang dan PKFB 1168 dipimpin kapten Steng. Setiap kapal diawaki lima orang ABK yang diketahui juga warga negara Malaysia.

"Jumlah yang ditahan seluruhnya berjumlah 12 orang, termasuk dua kapten kapal," kata Martin.

Penangkapan tersebut turut dibantu oleh TNI AL, Ditjen Kelautan Departemen Perhubungan, serta pihak Bea Cukai. Dua kapal itu kini dibawa ke Dumai, dan seluruh awak kapal tengah diperiksa di markas TNI AL Lanal Dumai.

Ia menambahkan, para nelayan asing tersebut nyaris dihakimi massa ketika tiba di Dumai. Diperkirakan puluhan nelayan setempat tiba-tiba menyerang para awak kapal Malaysia.

Aksi tersebut diduga dipicu sakit hati nelayan setempat yang mengaku kerap dianiaya kepolisian Malaysia ketika ditangkap di perairan negeri Jiran.

Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama karena aparat keamanan setempat langsung melerai dan mengamankan para nelayan Malaysia tersebut.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008