Jakarta,  (ANTARA News) - Urusan penurunan harga premium bersubsidi sekarang ini bukan lagi menjadi kewenangan Departemen ESDM, namun menjadi kebijakan kabinet.

"Urusan penurunan harga premium sudah tidak lagi berada di tataran teknis kami, tetapi lebih kepada kebijakan kabinet," kata Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakannya menanggapi kemungkinan penurunan harga premium bersubsidi pada bulan Januari 2009 menyusul terus merosotnya harga minyak dunia hingga mendekati 40 dolar AS per barel.

Sejumlah Anggota Komisi VII DPR meminta pemerintah menurunkan lagi harga premium bersubsidi pada bulan Januari 2009.

Anggota Komisi VII DPR Muhammad Nadjib mengatakan, penurunan harga premium dan juga solar bersubsidi akan membantu daya beli masyarakat di tengah beratnya menghadapi krisis sekarang ini.

"Harga BBM bisa turun dengan menghitung dan menganalisa kecenderungan harga minyak ke depan," katanya.

Menurut dia, harga minyak dunia cenderung akan tetap rendah dalam beberapa waktu ke depan, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah tidak menurunkan harga premium pada bulan Januari mendatang.

Hal senada dikemukakan Anggota Komisi VII DPR Alvin Lie. "Dengan harga minyak dunia di kisaran 40-an dolar AS per barel sekarang ini, maka harga premium seharusnya diturunkan lagi bulan depan," katanya.

Menurut dia, harga minyak dunia sudah sama dengan kondisi pada pertengahan 2005.

"Jika kondisi harga minyak ini terus bertahan atau malah turun lagi, maka harga premiun bisa kembali ke taraf sebelum Oktober 2005," katanya.

Alvin menambahkan, selain premium, pemerintah juga harus merealisasikan penurunan harga solar.

Harga solar, lanjutnya, bahkan lebih mendesak diturunkan karena langsung terkait dengan sektor produktif seperti pertanian dan kelautan, di samping angkutan umum.

Permen ESDM Nomor 38 Tahun 2008 tertanggal 28 Nopember 2008 memutuskan
penurunan harga premium bersubsidi dari Rp6.000 menjadi Rp5.500 per liter
mulai 1 Desember 2008 pukul 00.00 WIB.

Sedang, harga solar dan minyak tanah bersubsidi diputuskan tetap masing-masing Rp5.500 dan Rp2.500 per liter.

Pemerintah akan mengevaluasi harga jual BBM bersubsidi setiap bulan yang disesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia.

Namun, meski mengikuti harga minyak dunia, harga jual eceran premium bersubsidi ditetapkan paling tinggi Rp6.000 per liter dan solar Rp5.500 per liter.

Harga minyak mentah dunia terus merosot dari posisi 147 dolar AS per barel pada pertengahan Juli 2008 dan kini sudah berada di level 40-an dolar AS per barel.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008