Depok (ANTARA) - DPP KNPI yang dipimpin Noer Fajrieansyah mengapresiasi pernyataan Menkumham Yasonna Laoly yang menginginkan adanya persatuan pemuda dengan bersatunya KNPI tanpa ada perpecahan lagi.

"Kami sangat mengapresiasi pernyataan Menkumham Yasona Laoly yang ingin mempersatukan pemuda dalam satu SK yang kebetulan saat ini SK yang dipegang oleh kami merupakan SK yang berkelanjutan dari KNPI didirikan pada tahun 1973," kata Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keangotaan (OKK) DPP KNPI Zieko CH Odang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Zieko menyampaikan memang saat ini ada dua SK yang mengatasnamakan KNPI. Pertama SK atas nama KNPI dipimpin oleh Noer Fajrieansyah hasil kongres Bogor pada Januari 2019, kemudian SK atas nama DPP KNPI yang dipimpin oleh Abdul Azis.

"Sebulan setelah SK kami diterbitkan pada bulan Januari 2019, kami para pihak yang memiliki legalitas atas nama KNPI menyatakan niat ingin adanya persatuan untuk kepentingan pemuda Indonesia kedepannya," ujar Zieko.

Zieko menjelaskan niat kami akhirnya diapresiasi oleh Kemenkumham sehingga untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi oknum mengatasnamakan KNPI yang mencoba memecah belah pemuda, maka setiap pengajuan SK Kemenkumham baru yang menggunakan unsur nama KNPI akan tertolak oleh sistem online Kumham.

Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama pada pertemuan sebelumnya antara Abdul Azis dan Noer Fajrieansyah yang telah difasilitasi oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Baca juga: Gubernur Sulsel tepis dugaan KNPI gunakan Gedung Kesenian

Baca juga: KNPI : Provinsi Khusus Natuna didasari kepentingan strategis nasional

Baca juga: Stafsus Presiden sebut anak muda harus paham tantangan era disrupsi

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020