Kediri (ANTARA News) - Delapan pelajar dari sekolah menengah umum (SMU) ditahan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kediri karena kedapatan menggelar pesta minuman keras di lokasi wisata Goa Selomangleng, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kediri, Jawa Timur, Kamis (11/12).

Mereka ditahan setelah petugas Satpol melakukan razia di beberapa warung yang banyak berjajar di tepi lokasi wisata tersebut.

Dalam razia tersebut, petugas menyita empat botol minuman keras merek "Coller Apera" dan "Topi Miring" yang sengaja dikonsumsi.

Para pelajar tersebut tidak dapat berkutik setelah petugas mendatangi warung dan menyita minuman mereka. Kemudian, mereka langsung diangkut ke mobil dan dibawa menuju kantor Satpol PP.

Beberapa pelajar mengaku iseng melakukan hal itu, dengan alasan menjaga persaudaraan.

Salah satu dari mereka, HH (15), pelajar asal sebuah sekolah kejuruan di Kediri, mengaku tidak ingin minum. Namun, karena teman-temannya ikut minum dengan terpaksa dia juga ikut-ikutan.

"Mereka teman saya, dan kami sering berkumpul. Jadi, hal itu saya lakukan sebagai bentuk solidaritas," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP, Djatmiko, mengaku pihaknya banyak mendapat laporan di lokasi wisata itu sering dijadikan ajang mabuk-mabukan, terutama para pelajar.

"Mereka sering membolos sekolah dan mabuk-mabukan di warung dekat lokasi wisata itu," katanya.

Ia prihatin dengan ulah para pelajar tersebut. Bahkan, mereka seolah tidak takut dengan seringnya razia yang dilakukan petugas selama ini di lokasi wisata itu.

Djatmiko mengatakan, pihaknya akan segera membuat surat panggilan kepada orang tua dan juga pihak sekolah para pelajar itu .

Ia berharap, mereka dapat membina serta mengawasi tingkah dan perilaku mereka agar tidak mengulangi perbuatan itu.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008