Mataram (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu dini hari, menggagalkan pemberangkatan 86 orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Pulau Sumbawa yang akan menuju Saudi Arabia dan Qatar, namun diduga berdokumen palsu dan ditengarai sebagai perdagangan manusia (human trafficking).

"Kami cegat bus yang mengangkut 86 orang calon TKW itu ketika hendak menuju pelabuhan penyeberangan Lembar, tenyata banyak yang belum mengantongi dokumen untuk bekerja di luar negeri," terang Kapolsek Cakranegara, AKP Dipo Alam yang juga mengungkapkan bahwa polisi telah mengendus rencana pemberangkatan TKW yang diduga kuat ilegal ini sejak Jumat (19/12) malam.

Para calon TKW asal NTB yang sebagian besar dari Kabupaten Sumbawa itu menumpangi tiga unit bus menuju Jakarta yang terdiri dari 66 orang akan dipekerjakan di Saudi Arabia dan sisanya 20 orang di Qatar.

Dari jumlah itu, 70 orang dapat menunjukkan dokumen pendukung calon TKW seperti job order dan kontrak kerja dengan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja, namun 16 orang lainnya sama sekali tidak memiliki dokumen.

Polisi sendiri menduga dokumen yang dipegang 70 orang itu palsu sehingga mereka kini diselidiki lebih lanjut terutama terhadap seorang calo berinisial T (30) yang menjalani pemeriksaaan intensif sejak Jumat (19/12) tengah malam.

Polisi menduga, para TKW asal NTB itu baru akan dilengkapi dokumen perjalanan lintas negara seperti paspor dan visa setelah tiba di Jakarta sebagaimana modus operandi pemberangkatan TKW dan TKW sebelumnya.

Polisi mencurigai pengiriman para TKW ini adalah kedok bagi perdagangan orang (trafficking) sehingga Polsek Cakranegara menyerahkan kasus tini ke Polres Mataram.

Hingga berita ini disiarkan, 86 orang calon TKW itu masih dimintai keterangan di Mapolres Mataram, sementara sang calo dijerat Undang Undang "Trafficking". (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008