Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perindustrian menyarankan kalangan industri bubur kertas dan kertas mengimpor bahan baku dan tidak tergantung pada Hutan Tanaman Industri (HTI). "Bahan baku bisa diimpor jadi mereka (industri) harus segera mencari bahan baku dari negara lain sehingga pemanfaatan hutan rakyat dapat dimaksimalkan," kata Sekjen Departemen Perindustrian Agus Tjahajana di Jakarta, Rabu. Tjahajan menganggap wajar keputusan Departemen Kehutanan membatasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau hutan tanaman industri (HTI) agar perusahaan yang sudah mendapat izin lebih fokus pada penanaman bukan memperluas izin. Pemerintah menginginkan industri bubur kertas dan kertas tumbuh dengan ditunjang oleh pemanfaatan HTI yang benar. "Ekspansi harus disesuaikan dengan kemampuan HTI, tidak boleh kekurangan tetapi juga tidak boleh kelebihan bahan baku," tandasnya. Tjahajana menambahkan untuk mendukung keberlangsungan industri berbahan baku kayu diperlukan tata niaga dalam arti positif seperti yang pada industri plastik. "Rasanya tidak mungkin produsen harus menyediakan sendiri seluruh bahan baku, tapi jika menggunakan bahan baku hutan rakyat harus terkontrol agar hutan lestari dan jangan sampai menggunakan kayu ilegal," katanya mengingatkan. Menteri menilai, pengetatan penguasaan lahan kelompok industri ini dimaksudkan untuk menghindari monopoli pengelolaan HTI untuk kepentingan industri. Pada kesempatan sama, Dirjen Bina Produksi Kehutanan Dephut Hadi S Pasaribu mengatakan, luas HTI dari pemerintah akan mengacu pada kemampuan atau kapasitas industri perusahaan. "Kalau kapasitas pabriknya dua juta ton, maka perusahaan minimal harus membangun HTI seluas 375 ribu hektare untuk bisa memenuhi kebutuhan bahan baku dari hutan tanaman" kata Hadi. Perusahaan wajib mengamankan sumber bahan baku industrinya, yaitu hutan tanaman bukan hutan alam. "Supaya nanti tak terjadi ketidakseimbangan bahan baku." (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008