Denpasar (ANTARA News) - I Kadek Budayasa (24), tersangka pelaku pemerkosaan terhadap bocah di bawah umur di daerah Padangkerta, Kabupaten Karangasem, Bali bagian timur, berhasil diringkus warga kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.

Pria yang telah beristri itu ditangkap setelah kembali merenggut korban yang juga bocah wanita di bawah umur, ungkap petugas pada Satreskrim Polres Karangasem ketika dihubungi Antara dari Denpasar, Sabtu.

Dikatakan, tersangka yang juga sudah punya anak satu itu ditangkap di Desa Ababi, Kecamatan Abang, Jumat (26/12) petang, beberapa saat setelah kembali memperkosa anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Bali AKBP Gde Sugianyar yang dihubungi terpisah, membenarkan bahwa jajarannya kini tengah memeriksa tersangka pemerkosa dua bocah di Kabupaten Karangasem, Bali bagian timur.

"Tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Karangasem, dan masih dalam pemeriksaan intensif," kata Sugianyar.

Pemburuan dan penangkapan terhadap Budayasa berawal dari adanya laporan seorang siswa sekolah dasar yang telah menjadi korban pemerkosaan yang diawali tindak penculikan.

IGAA (10), bocah usia sepuluh tahun yang masih duduk di bangku kelas IV sekolah dasar, Sabtu (20/12) lalu diculik seorang pria mengendarai sepeda motor di Desa Padangkerta, Kabupaten Karangasem.

Usai diperkosa di daerah semak-semak di pinggiran sungai desa setempat, IGAA ditinggalkan begitu saja dalam kondisi lusuh dan pakaian robek-robek.

Tidak hanya itu, di beberapa bagian tubuh wanita berhidung mancung dan berambut agak ikal itu juga mengalami luka-luka gores dan lecet.

Pihak Polres Karangasem yang menangani kasus tersebut, menduga bahwa korban mengalami luka-luka gores setelah berontak saat diperkosa oleh pelaku.

Polisi menyebutkan, penculikan terhadap atas korban diduga kuat bermotifkan pemerkosaan, tidak yang lainnya.

Hal tersebut terbukti dari hasil visum dokter pada RSUD Karangasem yang menyebutkan bahwa bagian kemaluan korban mengalami luka robek akibat "dikoyak" benda tumpul. Sementara perhiasan emas yang dikenakan korban, masih dalam keadaan utuh.

Setelah kasus pertama, Budayasa pada Jumat sore kembali melancarkan nafsu setannya, dan kali ini menimpa gadis cilik NLO (12), siswa kelas satu SMP di Desa Ababi, Kecamatan Abang.

Bedanya, korban IGAA ditelantarkan begitu saja setelah diperkosa, sementara gadis NLO habis diperlakukan tidak "senonoh" di sebuah semak-semak, langsung diantarkan kembali ke rumahnya dengan dibonceng sepeda motor.

Tiba di batas kampung di sebuah jembatan, gadis NLO yang tampak penuh ketakutan begitu saja diturunkan dari atas sepeda motor Budayasa. Melihat itu, salah seorang warga yang curiga, langsung memburu si lelaki tersebut dengan sepeda motor, dan berhasil menangkapnya.

Begitu tertangkap, Budayasa langsung diserahkan ke Polsek setempat, untuk kemudian digiring ke Mapolres Karangasem guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.  (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008