Jakarta, (ANTARA News) - Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri memutuskan untuk mencopot jabatan Kapolda Sumut Irjen Pol Nanan Soekarna dan Kapoltabes Medan Kombes Anton Suhartono terkait dengan tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat.

"Tentunya akan ada penggantian dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kapolda Sumut dan Kapoltabes Medan," katanya di Kantor Presiden Jakarta, Jumat.

Menurut Kapolri, pencopotan kedua pejabat Polri itu dilakukan setelah evaluasi oleh Irjen Pengawasan Umum (Irwasum) Polri mengenai langkah-langkah dan standar prosedur yang dilakukan dalam rangka pengamanan wilayahnya.

"Irwasum sudah saya turunkan dan melaporkan tentang adanya kemungkinan yang terkait dengan aspek pembinaan. Bahwa secara profesional ada yang tidak dilakukan oleh aparat di lapangan sehingga perlu ada tindakan sanksi yang diambil," katanya.

Menurut Kapolri, keputusan ini dilakukan bukan karena tekanan politik ataupun tekanan publik dan semata-mata dilakukan secara obyektif dan profesioanalitas.

"Tindakan ini dilakukan Kapolri tidak sama sekali terkait karena adanya tekanan publik dan tekanan-tekanan yang bersifat politik, tidak ada," katanya.

Kapolri menambahkan, sampai saat ini pihaknya telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus itu dan akan terus mengusut sampai menemukan aktor intelektual di belakang kasus ini.

"Tim kami dari Bareskrim Polri melapis untuk `back up` Polda Sumut, mudah-mudahan perkara ini nanti bisa kita limpahkan dan tersangka lainnya akan kita lakukan pemeriksaan," katanya. (*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009