Jakarta (ANTARA News) - Bank Century akan mempertemukan nasabahnya yang terkait kasus produk reksadana Antaboga dengan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), sebagai pemilik Bank century, pada Rabu (11/2) besok.

"Pak Maryono (direktur utama Bank Century) akan memfasilitasi pertemuan nasabah dengan LPS, selaku pemilik saham baru Bank Century. Rencananya besok akan ketemu LPS, untuk membahas masalah ini," kata perwakilan nasabah kasus Reksadana Antaboga, Siput, di Gedung DPR RI Jakarta, Senin.

Menurut Siput, perwakilan nasabah sudah bertemu dengan Dirut Bank Century yang baru, Maryono pada 5 Februari 2009 lalu.

"Kemarin tanggal 5 (Februari 2009) Pak Maryono mengakui bahwa produk ini dijual oleh Bank Century melalui pemilik lama. Atas dasar itu pula kami akan dipertemukan dengan LPS," ungkapnya.

Selama ini Bank Century memang tidak mengakui produk reksadana Antaboga dijual oleh Bank Century secara institusi.

"Pak Maryono sebelumnya mengatakan bahwa produk tersebut dinilai sebagai produk ilegal yang dijual oleh oknum pegawai Bank Century, dan saya mengerti karena Pak Maryono orang baru, dan baru kemarin dia mengakuinya," jelas Siput.

Saat ini, sejumlah perwakilan nasabah Bank Century Tbk telah mendatangi DPR-RI dengan tujuan menyampaikan permasalahan mereka ke anggota dewan komisi XI. "Kalau kita hari ini (Senin 9/2) akan memberikan semacam pengaduan ke DPR," tambahnya.

Perwakilan nasabah Bank Century yang hadir 20 orang dari seluruh Indonesia, yakni dari Makassar, Surabaya, Sumatera, Yogya, Jakarta dan sebagainya. Dalam kasus ini, nasabah diperkirakan mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 1,4 triliun dari sekitar 1.000 investor yang tercatat.  (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009