Bogor (ANTARA News) - Laut Sawu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) direncanakan akan dideklarasikan sebagai kawasan konservasi nasional untuk perlindungan mamalia laut, khususnya ikan paus.

Direktur Konservasi dan Taman Nasional Laut Ditjen Kelautan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Agus Dermawan, di Bogor, Kamis, mengatakan rencana deklarasi Laut Sawu sebagai kawasan konservasi nasional akan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan "World Ocean Confrence and Coral Triangle Initiative Summit" di Manado, Sulawesi Utara, Mei mendatang.

"Nantinya setelah dideklarasi, Laut seluas 4,5 juta hektar tersebut akan menjadi satu-satunya kawasan konservasi nasional yang khusus melindungi ikan paus," kata Agus Dermawan, disela acara seminar nasional "Moluska II: Peluang Bisnis dan Konservasi" di Bogor.

Dijelaskannya, rencana tersebut saat ini masih dalam pembahasan, menyusul diterbitkannya UU No 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil.

Nantinya setelah dideklarasi, pengelolaannya akan berbagi peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat.

"Gubernur NTT mendukung rencana tersebut," katanya.

Laut Sawu dipilih menjadi kawasan konservasi nasional,karena laut antara Provinsi NTT dan Australia tersebut merupakan tempat habitat terbesar ikan paus.

Menurut dia, masyarakat setempat menjadikan ikan paus tersebut sebagai satwa buru sehingga jika tidak segera dilindungi maka ikan paus jenis langka bisa punah.

Laut Sawu, kata Agus, merupakan jalur migrasi 14 jenis ikan paus, termasuk jenis langka, yakni ikan paus biru (Balaenoptera Musculus) dan ikan paus sperma (Physeter Macrocephalus).(*)

Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2009