Serang (ANTARA News) - Lima kecamatan di Kabupaten Serang, Banten, dinyatakan sebagai daerah endemis penyakit kaki gajah (filariasis) setelah pada 2008 ditemukan lima kasus dibandingkan sebelumnya tiga penderita.

Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, dr H Agus Gusmara, Rabu, mengatakan, kelima daerah endemis kasus penyakit kaki gajah antara lain Kecamatan Gunungsari, Tirtayasa, Kibin, Ciruas dan Cikande.

Hingga saat ini, di daerah tersebut belum dilakukan pengobatan massal pencegahan penyakit kaki gajah karena keterbatasan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Selama ini, petugas Dinas Kesehatan, Kabupaten Serang hanya mengobati penderita klinis penyakit kaki gajah.

"Saya khawatir penyebaran penyakit kaki gajah itu meluas karena tidak adanya dana pengobatan massal itu," katanya.

Setiap tahun, pada warga yang tinggal di daerah endemis kaki gajah selalu ditemukan kasus baru.

Penyakit kaki gajah disebabkan cacing filariasis hasil gigitan berbagai jenis nyamuk dimana jika cacing masuk ke tubuh manusia maka kaki sampai paha akan membengkak hingga mengeras.

Untuk mencegah meluasnya penyakit kaki gajah harus dilakukan pengobatan pada seluruh warga di daerah endemis dengan memberikan obat Diethyl Carbamazine Citrate (DEC), Albendazole, dan vitamin B6.

Meskipun penyakit kaki gajah tidak menimbulkan kematian, namun berdampak terhadap produktivitas penderita, bahkan, jika tidak diobati kemungkinan penderita bisa meninggal dunia.

Penyakit kaki gajah ini bersifat menahun dan jika tidak diobati akan menimbulkan cacat tetap berupa pembesaran kaki dan lengan. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009