Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah segera menerapkan secara penuh sistem perkantoran elektronik (e-office) dengan aplikasi SIMAYA yang dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kita komitmen untuk melaksanakan 100 persen SIMAYA April 2020. Pada Maret  ini masuk tahap tutorial dan aplikasi pada pimpinan organisasi perangkat daerah dan bulan depan sudah 100 persen digunakan," kata Wali kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Selasa.

Fairid menerangkan bahwa sistem SIMAYA yang merupakan aplikasi yang dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika ini juga sesuai dengan visi wali kota menjadikan Palangka Raya kota "smart" dalam artian memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mengoptimalkan jalannya pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Baca juga: Sistem administrasi perkantoran maya diberlakukan di Kulon Progo-DIY

Menurut Wali Kota Palangka Raya termuda itu, keberadaan SIMAYA juga akan membuat jalannya pemerintahan semakin efektif dan efisien karena proses administrasi yang dapat dilaksanakan di mana dan kapan saja.

"Misalnya ada surat masuk dan membutuhkan disposisi pimpinan, melalui aplikasi ini semua bisa dilakukan. Tak harus menunggu pimpinan di tempat baru bisa mendapat disposisi," katanya.

Terlebih lagi, menggunakan sistem e-office ini, seluruh data dan proses administrasi di lingkup Pemerintahan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga terintegrasi. Sehingga, juga akan mempermudah komunikasi dan koordinasi antara instansi di lingkungan pemerintah kota.


"Penggunaan sistem ini juga dalam rangka melaksanakan Tata Naskah Dinas Elekronik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) No. 6 Tahun 2011 mengenai Tata Naskah Dinas Elektronis di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Fairid.

Pernyataan itu diungkapkan dia disela acara pembukaan sosialisasi dan dan pengenalan aplikasi SIMAYA di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang digelar di ruang rapat Peteng Karuhei II, lingkungan kantor wali kota.

"Saya berharap kepala dinas benar-benar memahami penggunaan aplikasi ini agar dapat meneruskan ke operator di dinas masing-masing. Jika sudah dilaksanakan 100 persen maka nanti tidak ada lagi administrasi yang dilaksanakan secara manual," katanya.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya pindahkan kas daerah ke Bank Kalteng
Baca juga: Pemkot Palangka Raya musnahkan aset senilai Rp1,7 miliar lebih

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020