Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara layanan perizinan dan non perizinan kegiatan yang menghadirkan banyak orang
Jakarta (ANTARA) - Klub dan bar Amigos, Jakarta Selatan pada Jumat (14/2) malam dipenuhi canda dan tawa. Pengunjung yang berasal dari berbagai negara  bergembira menari bersama.

Namun tak disangka, saat itu menjadi awal kasus tersebarnya virus corona (COVID-19) di Indonesia, yang ditularkan melalui salah seorang perempuan warga negara asing yang tak sadar kalau dirinya terjangkit.

Salah satu WNI yang terlibat kontak dalam pesta dansa tersebut, bersama ibunya sempat menjalani perawatan karena sakit, kemudian dinyatakan terjangkit positif virus corona pada 1 Maret 2020.

Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian bertindak dengan melacak penyebaran virus dari tempat terjadinya kontak berisiko tinggi, utamanya di tempat yang ramai.

Selain di Amigos, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga kembali mendeteksi potensi penyebaran virus Corona di klub Paloma, Menteng Jakarta Pusat tempat yang dikunjungi pasien kasus-1 virus COVID-19.

Pihak manajeman Amigos sendiri telah membuka kembali bisnisnya setelah Kemenkes mengumumkan bebas dari virus Corona. Sebelumnya, kafe tersebut tutup sementara, lantaran mengikuti instruksi Dinas Kesehatan DKI untuk pemeriksaan.

Sedangkan manajemen Hotel Des Indes Menteng termasuk klub Paloma memastikan fasilitas kebersihan bagi pengunjungnya ditingkatkan, terutama mengingat virus COVID-19 sudah tersebar sejak Februari lalu.

Paloma telah memasang "hand sanitizer" di setiap daerah terbuka seperti lobby dan lift, juga ruang restoran.

Data dari Kemenkes juga diarahkan untuk Dinas Kesehatan DKI demi melacak jejak warga negara asing yang sempat menjejaki sebuah kafe di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Khususnya Kota Tua sebagai tempat wisata, Dinas Kesehatan DKI Jakarta beserta jajarannya secara aktif menyelidiki kawasan wisata museum di sekitarnya.

Untungnya, tidak ditemukan rekam jejak pasien warga negara asing positif terjangkit virus COVID-19 tersebut mengunjugi beberapa museum di sekitaran Kota Tua.

Namun wabah COVID-19 yang baru terdeteksi di Indonesia berdampak bagi sektor hiburan dan pariwisata Jakarta, terutama tentang keamanan tempat hiburan dari pertukaran virus.

Bahkan, acara musik berskala internasional seperti Head In The Clouds Music and Arts Festival Jakarta hingga Festival Hammersonic, terpaksa harus batal demi memperhatikan kesehatan artis dan pengunjung.

Perizinan untuk menyelenggarakan acara dengan tingkat keramaian tinggi dan risiko penularan tinggi, mesti melalui evaluasi Pemprov DKI.

Imbauan Anies

Di tengah was-was masyarakat untuk mengunjungi tempat wisata serta atraksi di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat tidak pergi atau mendatangi lokasi yang sudah dinyatakan sebagai tempat terjangkit virus corona.

Anies menyebutkan, pihaknya telah memberangkatkan tim untuk melakukan pemeriksaan lokasi dan pekerja di tempat yang dicurigai tersebut.

Imbauan izin keramaian itu pun tertuang dari instruksi Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Desease (COVID-19) yang ditandatangani oleh Kadis PTSP DKI Jakarta Benni Agus Candra.

Dalam suratnya, Benni meminta jajarannya untuk melakukan penghentian sementara layanan perizinan dan non perizinan kegiatan yang menghadirkan banyak orang.

Ia mengatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disesase (COVID-19).

Dalam suratnya Benny menyebutkan untuk melaksanakan penghentian sementara layanan perizinan dan non perizinan secara manual dan elektronik yang terkait penyelenggaraan kegiatan atau acara yang menimbulkan pengumpulan banyak orang sebagaimana dimaksud diktum.

Selain itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta juga mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap virus corona yang ditujukan bagi industri pariwisata.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan surat edaran diterbitkan Rabu (4/3) ditujukan kepada semua industri pariwisata seperti hotel, restoran, tempat hiburan, tempat rekreasi, mall dan lainnya.

Cucu mengatakan, surat edaran tersebut berisikan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan oleh industri pariwisata dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap virus corona.

SOP tersebut di antaranya, memberikan sosialisasi tentang gejala, tanda dan cara mencegah penularan infeksi akibat COVID-19 kepada pegawai berupa penyuluhan langsung maupun lewat media cetak seperti banner, leaflet, videotron, dan stiker.

Selain itu, tempat wisata juga diminta menyediakan alat deteksi suhu tubuh (thermal gun) untuk memantau dan mendeteksi suhu tubuh tamu dan pegawai.

Selanjutnya, Cucu menginstruksikan membuat satu ruangan khusus apabila ada wisatawan yang memiliki suhu tubuh kebih dari 37,5 derajat celcius.

Tak hanya itu, Cucu menuntut memberikan sosialisasi pesan kesehatan kepada pegawai meliputi penerapan etika batuk, menerapkan kebiasaan mencuci tangan dengan air mengalir dan jika sakit mengurangi aktivitas di luar rumah.

Imbauan menyebutkan untuk menyediakan sabun cuci tangan dan tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70-80 persen di tempatkan di tempat yang mudah dijangkau seperti lift atau pintu masuk.

Di sisi lain, evaluasi untuk memberikan izin penyelenggaraan acara hiburan dan wisata dengan kategori risiko tinggi penularan virus COVID-19 seperti konser, masih belum diterbitkan.

Cucu mengatakan standar operasional untuk penanganan acara kategori risiko tinggi masih digodok untuk dirampungkan segera, agar sektor pariwisata khususnya di DKI Jakarta tetap stabil.

Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang merumuskan, kalau event dengan risiko (penularan virus) terlalu tinggi akan dievaluasi jenis kegiatan, tempat acaranya apakah di luar ruangan atau dalam ruangan.

Sementara untuk acara yang terpaksa batal karena wabah COVID-19, Cucu menilai hal tersebut berdasarkan pertimbangan dan kesadaran penyelenggara.

Ia menjanjikan perumusan standar operasional penanganan pengunjung untuk acara kategori risiko tinggi paparan Corona segera diterbitkan dalam pekan ini.

Sementara itu, Channel News Asia dan Kantor Berita China, Xinhua News Agency, Senin (9/3), melaporkan jumlah total kasus virus COVID-19 mencapai 109.129 kasus tersebar pada 107 negara.

Dari jumlah itu, sebanyak 80.735 kasus di antaranya ada di wilayah China daratan. Otoritas China melaporkan 40 kasus baru yang muncul sepanjang Minggu (8/3) waktu setempat.

Sisanya, sebanyak 28.394 kasus lainnya tersebar di lebih dari 100 negara. Korea Selatan (Korsel) sebanyak 7.382 kasus, Italia (7.375 kasus), dan Iran (6.566 kasus).

Jumlah total korban tewas akibat virus COVID-19 mencapai 3.815 orang dengan rincian 3.119 orang di wilayah China daratan.

Baca juga: Wishnutama: Informasi satu pintu soal COVID-19, juga diperlukan turis

Baca juga: Dua WNI positif COVID-19 di Australia-Singapura tertular di luar

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Indonesia jadi 19 orang

Baca juga: Benarkah jamu tradisional bisa tangkal COVID-19?


Sekitar 696 orang lainnya dilaporkan meninggal dunia tersebar pada 19 negara dan wilayah lain di luar China daratan. Italia menjadi negara dengan jumlah korban meninggal terbanyak setelah China, yang menembus 366 orang meninggal dunia.

Iran dan Korsel ada di bawah Italia dengan masing-masing 194 korban meninggal dan 51 korban meninggal.

Namun dilaporkan juga sebanyak 1.535 pasien virus COVID-19 dipulangkan dari rumah sakit usai dinyatakan sembuh pada Minggu (8/3) waktu. Secara total, sudah 58.600 pasien virus COVID-19 di wilayah China daratan yang dinyatakan sembuh.

Sedangkan, jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia sebanyak enam orang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sulianti Saroso dan Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta.

Juru Bicara Pemerintah khusus COVID-19, Achmad Yurianto menyatakan seluruh pasien positif virus COVID-19 dalam kondisi stabil dan tidak mengalami demam, batuk, pilek, sert gejala lainnya.

Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020