Kupang (ANTARA News) - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Adi Wibowo mengatakan, pihaknya masih mengusut kebenaran kasus pemukulan Wakil Bupati (Wabup) TTU, Raymundus Fernandez oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Bikomi Selatan, Hendrikus Bana di Desa Maurisu Utara pada Kamis (19/3).

Sebab, kata Kapolres TTU Adi Wibowo ketika dihubungi ANTARA News dari Kupang, Sabtu, Plt Camat Bikomi juga melapor kepada pihak kepolisian di Kefamenanu, ibu kota Kabupaten TTU bahwa dirinya justru dipukul oleh Wakil Bupati TTU, Raymundus Fernandez.

"Kami masih terus mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari saksi-saksi yang melihat peristiwa pada saat itu untuk menetapkan siapa sesungguhnya menjadi tersangka pelaku pemukulan dalam kasus tersebut," ujarnya.

Kapolres TTU mengatakan, pihaknya sudah mendengar keterangan tujuh orang saksi yang terdiri dari tiga orang warga Kecamatan Bikomi Selatan, tiga orang anggota rombongan yang menyertai Wakil Bupati TTU ke wilayah itu serta Wakil Bupati TTU, Raymundus Fernandez sebagai saksi korban.

"Para saksi yang berasal dari Kecamatan Bikomi Selatan menyatakan kurang mengetahui kejadian pada saat itu, sehingga kami masih harus mencari saksi lagi untuk membuktikan fakta pemukulan terhadap Wakil Bupati TTU tersebut," kata Kapolres Wibowo.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mendengar keterangan dua orang saksi dari wilayah Kecamatan Bikomi Selatan serta Plt Camat Bikomi Selatan, Hendrikus Bana sebagai saksi korban dalam kaitan dengan kasus pemukulan terhadap dirinya yang disangkakan kepada Wakil Bupati TTU itu.

"Ada saksi yang mengatakan bahwa Wakil Bupati TTU yang memukul Plt Camat Bikomi Selatan pada saat itu, tetapi kami masih harus mencari saksi tambahan untuk menguatkan dugaan tersebut. Kami tidak bisa secepatnya menyimpulkan dengan hanya mendengar keterangan dua orang saksi mata," katanya.

Wakil Bupati TTU, Raymundus Fernandez yang dihubungi secara terpisah sebelumnya mengatakan, dirinya dipukul oleh Plt Camat Bikomi Selatan, Hendrikus Bana di sekitar Desa Maurisu Utara ketika mengantar dua orang anggota hansip di desa tersebut.

Pada Rabu (18/3), Wakil Bupati TTU yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan TTU itu bersama Pengurus DPC PDI Perjuangan mengadakan kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas dengan sekitar 300 tokoh masyarakat di Desa Maurisu.

Ketika Wakil Bupati TTU bersama romobongan hendak kembali ke Kefamenanu pada sore harinya, tampak sebatang bambu dipasang untuk memalangi badan jalan di ujung Desa Maurisu Utara oleh anggota hansip setempat.

Menurut komandan hansip, Ignatius Taus, tindakan pemalangan jalan itu atas perintah Plt Camat Bikomi Selatan agar partai politik lain tidak boleh masuk di wilayah kecamatan tersebut, karena wilayah itu sudah diklaim menjadi "milik" partai tertentu.

Dua orang saudara kandung Plt Camat Bikomi Selatan, masing-masing Robertus Bana dan Pius Bana adalah calon anggota legislatif (Caleg) dari partai tersebut untuk kursi DPRD TTU, sehingga melarang partai lain masuk ke wilayah itu.

Menurut Ignatius Taus, warga masyarakat selalu diintimidasi oleh Plt Camat Bikomi Selatan jika tidak mendukung PKPI.

Melihat kondisi tersebut, Wakil Bupati TTU yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan TTU itu mengajak dua orang anggota hansip di wilayah tersebut untuk melapor ke Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) di Kefamenanu.

Setelah selesai melapor ke Panwaslu, kedua anggota hansip itu diajak untuk menginap di rumah jabatan Wakil Bupati TTU karena sudah larut malam.

Pada Kamis (19/3) sore sekitar pukul 16:00 Wita, Wabup TTU bersama tiga orang anak buahnya mengantar kedua anggota hansip tersebut ke Desa Maurisu Utara di wilayah Kecamatan Bikomi Selatan.

Ketika hari sudah mulai malam, salah seorang warga masyarakat setempat bernama Petrus Sasi (bukan Petrus Avi seperti yang diberitakan sebelumnya) langsung mengancam Wabup TTU dengan sebatang kayu ketika Plt Camat Bikomi Selatan berteriak minta warga yang sudah dikumpulkan itu maju terus menyerang Wabup TTU.

"Saya langsung bertanya kepada Pak Camat. Kenapa saya disambut dengan itikad yang tidak baik seperti ini? Namun, Camat langsung mendorong saya dan melayangkan sebuah pukulan ke arah pelipis kiri saya dan langsung kabur," kata Fernandez.

"Banyak orang yang melihat kejadian pada saat itu, sehingga sangat tidak mungkin jika saya kemudian dituduh memukul Plt Camat Bikomi Selatan. Ini sebuah skenario politik terstruktur dan terorganisir untuk menjatuhkan saya," katanya menegaskan.

Plt Camat Bikomi Selatan, Hendrikus Bana kepada pers di Kefamenanu, Jumat (20/3), juga membantah keras jika dirinya memukul Wakil Bupati TTU.

"Justru saya yang dipukul oleh Wakil Bupati TTU pada saat itu sehingga membuat bibir saya pecah," katanya.

Namun, ketika melapor kejadian itu ke Polres TTU, wajah Plt Camat Bikomi Selatan tampak biasa-biasa saja dan tidak ditemukan luka di bagian bibirnya.

"Kita akan terus mendalami kasus ini untuk menentukan siapa sesungguhnya yang menjadi tersangka dalam kasus pemukulan tersebut," kata Kapolres TTU, AKBP Adi Wibowo. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009