Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal mengatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengusulkan agar pajak pesawat tua lebih tinggi dibanding yang lebih muda.

"Idealnya seperti itu. Jadi, ini secara tidak langsung mendorong maskapai agar sadar bahwa pesawat tua tidak efisien," katanya menjawab pers di Jakarta, Jumat.

Penegasan tersebut terkait dengan maraknya pesawat tua milik berbagai maskapai yang mengalami insiden, insiden serius hingga kecelakaan di awal 2009.

Insiden terakhir dialami pesawat milik Batavia Air jenis Boeing 737-200 dimana salah satu mesinnya bocor sehingga batal melakukan penerbangan di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/3).

Hari Senin (23/3), pesawat jenis yang sama milik Sriwijaya Air terpaksa meneruskan perjalanan dan mendarat di bandara alternatif Hang Nadim Batam dengan hanya satu mesin.

Namun, Menhub tidak merinci kapan kebijakan pajak progresif atas pesawat tersebut akan dilakukan.

"Itu hanya salah satu alat sebab kita ingin pesawat di Indonesia maksimal berusia 21 tahun," katanya.

Jika Indonesia mau mencontoh apa yang dilakukan Singapore Airlines, setiap pesawat baru yang dioperasikan maskapai itu, ketika mencapai lima tahun sudah "dipensiunkan", itu lebih baik.

Jusman juga mendorong hal ini demi terciptanya persaingan yang sehat antarmaskapai agar mereka melakukan merger.

"Idealnya di Indonesia hanya tujuh maskapai saja dengan 400-an pesawat," katanya.

Kenyataannya saat ini, kata Jusman, di Indonesia ini ada 200 pesawat dengan 40 maskapai.

Ketatnya persaingan maskapai di domestik, kata Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti pada kesempatan yang sama, diperkirakan akan terjadi dengan ketat pada tahun 2009.

"Krisis global sudah memukul maskapai yang punya rute regional dan internasional. Karena itu, domestik bakal kompetitif sekali," kata Herry.  (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009