Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Barat musnahkan 130.768 produk jamu, obat, dan kosmetik ilegal dari 59 jenis yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Beberapa produk jamu itu antara lain hasil penggerebekan di kawasan Bandung Barat dengan tersangka Donny Setiawan, dan 370 dus lainnya hasil operasi dan penyitaan yang dilakukan Balai Besar POM Bandung.

Produk-produk yang disita itu selain jamu tradisional juga beberapa produk kosmetik, makanan, serta minuman kesehatan produk China yang masuk secara ilegal sehingga tidak dibubuhi cap POM dan label halal.

"Sebagian besar produk itu tidak mempunyai izin edar dan mengandung obat kimia yang membahayakan kesehatan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad, Selasa.

Ratusan ribu unit kosmetik dan jamu itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman belakang Polda Jawa Barat

Sementara itu, Kepala Balai POM Bandung, Agus Prabowo menyebutkan Balai POM terus menertibkan perederan jamu tradisional dan produk ilegal berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

"Produk ilegal itu merusak citra produk Indonesia justru pada saat kita tengah menggenjot pasar produk nasional di luar negeri," kata Agus. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009