sudah dikeluarkan dari ruang isolasi
Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan, pria 69 tahun asal Kabupaten Sambas yang masuk status Pasien Dalam Pengawasan (PDP)  di ruang isolasi RSUD Soedarso Pontianak berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dinyatakan negatif COVID-19.

"Pasien ini sebelumnya masuk diisolasi di RSUD Soedarso sejak tanggal 15 Maret 2020 dan dinyatakan negatif COVID-19. Hasil labnya sudah keluar sekitar pukul 20.00 tadi," kata Harisson di Pontianak, Kamis.

Dia menceritakan, sebelum diisolasi di RSUD Soedarso, pasien memiliki riwayat perjalanan pulang dari Kuala Lumpur ke Pontianak pada tanggal 2 Maret 2020. Kemudian pasien merasa sakit dan dirujuk ke RSUD Soedarso.

"Karena hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan menunjukkan gejala pneumenia, sehingga kita mengambil tindakan sesuai standar yang ditetapkan WHO. Kita bersyukur setelah keluar hasil lab, pasien ini dinyatakan negatif dan sudah dikeluarkan dari ruang isolasi," tuturnya.

Baca juga: 284 warga Kalbar masuk dalam daftar ODP Dinkes
Baca juga: Dua pasien positif corona di Kalbar berangsur membaik


Pada kesempatan itu, Harisson menambahkan, untuk Pasien Dalam Pengawasan di Kalbar bertambah dua orang, satu pria 55 tahun asal Sanggau dan satu wanita 32 tahun asal Pontianak.

Diketahui PDP pria, 55 tahun asal Sanggau ini memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta. Sepulang dari Jakarta mengeluhkan sakit batuk, pilek dan sesak nafas. Tanggal 17 Maret pasien dirawat di salah satu RS Swasta di Sanggau dan berdasarkan hasil gambaran rontgen paru nya terdapat gejala pneumonia.

"Pasien kemudian dirujuk ke RS Ade Muhammadn Djoen Sintang pada sore tadi dan spesimen dari pasien juga sudah diambil dan sudah dikirimkan ke laboratorium Kemenkes. Kita masih menunggu hasilnya nanti, apa kah pasien ini positif atau negatif COVID-19," tuturnya.

Kemudian, untuk pasien kedua adalah wanita, 32 tahun asal Pontianak, dimana diketahui pasien ini memiliki riwayat pulang dari Umroh tanggal 22 Februari lalu dan sempat transit menginap di Kuala Lumpur. Pasien kemudian kembali ke Pontianak pada tanggal 24 Februari.

"Kemudian, pasien pada tanggal 17 Maret kemarin dirawat di salah satu RS Swasta di Pontianak, karena batuk dan sakit kepala. Hasil Rontgen menggambarkan pneumonia, sehingga sore tadi juga dirawat di RS dr Soedarso," katanya.

Baca juga: Dokter-paramedis diimbau IDI Kalbar bekerja sesuai SOP dan pakai APD
Baca juga: Puncak Pekan QRIS Nasional di Pontianak dibatalkan dampak COVID-19


Dengan demikian, sampai sore tadi, jumlah PDP di Kalbar menjadi 9 orang dan masih menunggu hasil laboratorium. Sedangkan pasien yang dinyatakan positif COVID-19 (terkonfirmasi) sebanyak 2 orang.

"Ada pun sebaran pasien yang dirawat antara lain di RSUD Soedarso Pontianak PDP sebanyak 4 orang, 1 diantaranya terkonfirmasi. Kemudian, 2 orang di rawat di RSUD Abdul Azis Singkawang dan satu diantaranya terkonfirmasi. Sedangkan PDP lainnya 2 orang di RS Sambas, 1 orang di RS Pemangkat dan 2 orang di RSUD Sintang," kata Harisson.

Baca juga: Dinkes Kalbar ajukan 5.400 APD kepada Kemenkes
Baca juga: Tiga warga Kalbar terindikasi COVID-19 masuk kategori dalam pengawasan
Baca juga: Pemprov Kalbar masih berlakukan larangan masuknya WNA China

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020