Makassar (ANTARA News) - Puluhan karyawan Bank UOB Buana Cabang Makassar, Senin, melakukan aksi mogok kerja massal, yang dilakukan secara nasional.

Berdasarkan pentauan, Senin, para karyawan tetap masuk kerja namun tidak melakukan aktifitas perbankan seperti biasa. Nasabah bank yang ingin melakukan transaksi tidak dilayani.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Sarikat Pekerja Karyawan (SPK) Bank UOB Buana (UOBB) Makassar, Asran Siri, mengeluarkan pernyataan bahwa aksi ini dilakukan karena pihak manajemen belum memenuhi tuntutan SPK dan sesuai dengan aturan yang ada dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja.

Manajemen sudah melakukan perundingan dengan SPK pada 23 Maret lalu di Jakarta, namun tidak mencapai kesepakatan.

Dari tujuh tuntutan, baru satu tuntuan yang dipenuhi oleh manajemen, meskipun tidak seutuhnya. Tuntutan tersebut adalah kenaikan Cost Of Living Adjustment (COLA) atau indeks kebutuhan hidup karyawan. Sedangkan enam tuntutan lainnya tidak mencapai kesepakatan.

Karyawan Bank UOB Buana melayangkan tuntutan kepada manajemen pusat, diantaranya terkait hak pengangkatan sebagai pegawai tetap karena sudah bekerja lebih dari dua tahun.

Selanjutnya, transparansi perhitungan kebutuhan hidup karyawan, kenaikan gaji yang tetap, pengembalian fungsi kepala cabang pembantu, dan peninjauan surat keputusan direksi yang bertentangan dengan perjanjian kerja bersama serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakannya, alasan manajemen tidak memenuhi tuntutan dikarenakan kinerja perusahaan menurun akibat krisis global.

Padahal, kata Asran, karyawan bank tersebut, perusahaan sudah mendapatkan laba 23 persen. Laba tersebut dicapai setelah dipotong banyak biaya yang diperlukan seperti promosi, hingga personalia.

Aksi ini rencananya akan dilaksanakan mulai hari ini (6/4) sampai Rabu (8/4). Pihak karyawan telah melaporkan rencana aksi ini seminggu sebelumnya kepada Dinas Tenaga Kerja, Bank Indonesia (BI), dewan direksi, hingga kepolisian.

Mogok kerja di sejumlah kantor pusat maupun cabang Bank UOB Buana terjadi karena belum tercapainya kesepakatan atas 4 dari 7 tuntutan serikat pekerja.

Meski begitu, lanjutnya, manajemen bank menyatakan operasional bank tetap berlangsung dan memohon maaf kepada seluruh nasabah dan masyarakat atas ketidaknyamanan dalam melakukan transaksi perbankan dan layanan lainnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009