Batam, (ANTARA News) - Sebanyak 9.794 dari 99.806 warga negara Indonesia di Singapura menyatakan memilih di rumah atau tempat kerja dan mengirim surat suara kepada panitia melalui pos.

"Blanko surat suara sudah kami kirim ke alamat pada 3 April. Sebagian telah tiba kembali. Panitia menunggu sampai 13 April," kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI Singapura Yayan GH Mulyana, di KBRI Singapura, Kamis.

Hari itu, berlangsung pencontrengan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) dalam kompleks kedutaan tersebut.

Setelah dimulai pukul 08.00 waktu setempat, sampai pukul 11.30 sudah sekira 4.000 orang menggunakan hak pilih di TPS.

"Kebanyakan yang sudah memilih di TPS adalah penata laksana rumah tangga (PLRT, WNI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga)," kata Yayan.

Di Singapura terdapat sekitar 85 ribu PLRT asal Indonesia. Berbeda dengan di Tanah Air, Pemilu Legislatif Indonesia di Singapura bukan pada hari yang diliburkan.

Suara dari pemilih di Singapura diperuntukkan bagi perolehan kursi tujuh calon anggota DPR daerah pemilihan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan luar negeri. Parpol peserta pemilu berjumlah 44 buah.

Berdasarkan catatan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Singapura terdapat 99.806 WNI dalam daftar pemilih tetap (DPT), dan 9.794 di antaranya meneguhkan akan menggunakan hak pilih di rumah atau tempat kerja, lalu mengirim surat suara kepada panitia melalui pos.

Kepada yang akan mencontreng/mencentang/mencoblos di luar TPS, PPLN Singapura sepekan sebelum Pemilu Legislatif 2009 mengirim blanko surat suara ke alamat masing-masing.

Surat pos dari panitia terdiri dari tiga jenis amplop. Amplop A berisi surat suara tanpa keterangan apapun di amplop, B amplop kosong dengan samnpul bertuliskan alamat PPLN di Singapura, dan ampolp C yang berisi amplop A dan B.

Di rumah, surat suara yang telah ditandai, dimasukkan kembali pemilih ke amplop A, kemudian dimasukkan ke amplop B sebelum diposkan ke alamat PPLN yaitu Gedung KBRI Singapura.

Surat pos yang tiba ke sekretariat panitia sebelum 9 April akan disimpan panitia dalam kotak khusus.

Sesuai dengan mekanisme pengawasan, pada pagi hari sebelum pemungutan di TPS dimulai, petugas PPLN dengan melibatkan saksi, membuka amplop B dan memindahkan isinya (amplop A, berisi surat suara, tanpa identitas pemilih) ke kotak baru.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009