Jakarta (ANTARA News) - Pinjaman dana siaga (standby loan) dari Bank Dunia yang siap dicairkan pemerintah saat ini baru mencapai 2 miliar dolar AS dari total komitmen pinjaman yang akan ditarik sebesar 5,5 miliar dolar AS.

Direktur Pendanaan Multilateral Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dewobroto Djoko Putranto, di Jakarta, Jumat, mengungkapkan, sisa 3,5 miliar dolar AS lainnya masih menunggu persetujuan dewan direksi atau kepala pemerintahan masing-masing sumber pinjaman.

"Dari total pinjaman dana siaga yang akan ditarik 5 miliar dolar AS, baru 2 miliar dolar AS dari Bank Dunia yang siap ditarik sewaktu-waktu," katanya.

Menurutnya, dewan direksi lembaga keuangan multilateral tersebut telah menyetujui proposal pinjaman dana siaga yang diajukan Pemerintah Indonesia pada Maret.

Sebagian besar pinjaman, tambahnya, masih berupa komitmen dan tengah dilakukan proses untuk penyetujuan pencairan dana oleh otoritas berwenang masing-masing sumber.

Dalam waktu dekat, lanjut Dewobroto, Dewan Direksi Bank Pembangunan Asia (ADB) akan membahas persetujuan pencairan proposal pinjaman dana siaga untuk Indonesia sebesar 1 miliar dolar AS pada Mei 2009 sehingga Juni bisa dipastikan kesiapannya.

Sedangkan sisanya sebesar 2,5 miliar dolar AS, yakni 1 miliar dolar AS dari Australia dan 1,5 miliar dolar AS dari Jepang, juga masih ditunggu kepastian pencairannya.

"Tapi yang jelas, kepastian itu dilakukan tahun ini juga," katanya.

Menurut dia, langkah pemerintah melakukan penarikan pinjaman dana siaga didasarkan pada tujuan berjaga-jaga dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan defisit fiskal.

Pinjaman tersebut bisa dicairkan ketika opsi pembiayaan melalui penerbitan surat utang tidak mungkin dilakukan pemerintah karena kondisi pasar yang tak mendukung atau suku bunga imbal hasil (yield) yang dinilai sangat memberatkan.

Terkait pemanfaatannya, pemerintah dan lembaga/negara sumber pinjamannya akan melakukan evaluasi per 3 bulan untuk mengukur apakah dana itu bisa dicairkan atau belum.

Sementara untuk suku bunganya, ditetapkan 2,76 persen atau LIBOR=75 bps=25 bps fee.

"Jadi cukup rendah, bahkan jauh lebih rendah dibanding suku bunga surat utang," lanjut Dewobroto.

Sedangkan pencairannya, negara/lembaga keuangan sumber-sumber pinjaman sepakat menggunakan mekanisme deferred drawdown option (DDO).

Mekanisme tersebut memungkinkan pemerintah bisa melakukan pencairan dana siaga sewaktu-waktu dalam jangka waktu dua tahun setelah dana itu disetujui pencairannya.

Sementara itu, Sekretaris Utama Bappenas, Syahrial Loetan, mengatakan, pemerintah masih belum memutuskan apakah akan menarik atau tidak dana siaga tersebut, walaupun pemerintah memprediksi penerimaan pajak akan turun sekitar Rp 22,5 triliun.

"Namanya juga dana stanby, kalau dibutuhkan ya akan kita pakai. Itu buat jaga-jaga," katanya.

Ia mengatakan, jika pemerintah sudah menganggap bahwa kondisi sudah masuk ke zona kuning maka Pemerintah Indonesia akan segera meminta pencairan dana tersebut.

Menurut dia, untuk dana stanby loan pemerintah dikenakan uang tunggu yang tidak begitu memberatkan.  (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009