Jakarta (ANTARA News) - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menyelidiki dugaan praktik dumping produk Polyester Staple Fibers (PSF) impor dari Republik Rakyat China (RRC), India, dan Taiwan.

Ketua KADI Halida Miljani dalam siaran persnya, Selasa, mengatakan, petisi penyelidikan dumping itu diajukan oleh Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSYFI) atas nama PT Teijin Indonesia Fiber Corp (TIFICO) dan PT Indonesia Toray Synthetic (PSF).

"KADI telah meneliti permohonan tersebut dan menemukan indikasi kuat adanya produk PSF yang diimpor dari dari RRC, India, dan Taiwan dengan harga dumping,"ujarnya.

KADI menilai praktek dumping dengan jalan menjual lebih murah di pasar Indonesia tersebut telah mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis.

Pada Desember 2007 lalu, Departemen Perdagangan AS menemukan bahwa China telah menjalankan praktik dumping terhadap produk sejenis.

Keputusan itu merupakan respon dari petisi yang diajukan oleh perusahaan tektil lokal Dak Americas LLC, Nan Ya Plastics Corporation America and Wellman Inc. pada Juni 2006.

(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009