BKPM sudah bersepakat dengan Menteri BUMN dan PLN, dan kami sudah laporkan juga ke Bapak Presiden, untuk daerah Jawa itu tidak lagi kita berikan izin kepada perusahaan selain PLN
Jakarta (ANTARA) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tidak akan lagi memberikan izin bagi pembangunan pembangkit listrik di Pulau Jawa selain untuk PT PLN (Persero).

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin, mengatakan hal itu dilakukan guna menjamin kepastian bagi BUMN kelistrikan itu untuk tetap menjalankan usahanya di Pulau Jawa.

"BKPM sudah bersepakat dengan Menteri BUMN dan PLN, dan kami sudah laporkan juga ke Bapak Presiden, untuk daerah Jawa itu tidak lagi kita berikan izin kepada perusahaan selain PLN yang akan membangun powerplant. Karena ini untuk menjamin kepastian PLN bisa menjalankan usaha di Jawa," kata Bahlil Lahadalia.

Baca juga: BKPM-KemenBUMN teken MoU, Bahlil: BUMN harus di-"support"

Bahlil menjelaskan hal itu dilakukan lantaran dari Program 35 ribu MW yang digagas Presiden Jokowi dalam periode pertama kepemimpinannya diketahui bahwa terjadi surplus penyediaan listrik di Pulau Jawa.

Namun ia memastikan proyek kelistrikan dari Program 35 ribu MW yang sudah berjalan akan tetap dilanjutkan realisasinya.

Baca juga: Erick Thohir: Proyek pembangkit 35 ribu MW tetap berjalan

Senada dengan Bahlil, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan proyek kelistrikan dalam Program 35 ribu MW yang masih dalam proses realisasi juga banyak dikerjakan oleh swasta.

Ia menjelaskan nantinya kelebihan pasokan listrik itu akan disinergikan dengan kebutuhan di kawasan industri yang membutuhkan.

"Contoh, di Jawa Timur, Freeport perlu yang namanya powerplant untuk smelternya. Itu nanti akan kita sinergikan dengan mapping di PLN, jadi bukan semuanya bikin sendiri. Ini pintunya di Kepala BKPM. Jadi beliau yang menggembok dan membukanya," pungkas Erick Thohir.

Baca juga: Proyek pembangkit listrik 35.000 MW langkah positif bangun negara


 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020