Jakarta (ANTARA News) - Departemen Luar Negeri mengimbau warga negara Indonesia yang akan menuju dan berada di Meksiko dan wilayah Amerika Utara untuk berhati-hati serta waspada terhadap segala bentuk penularan virus yang diindikasikan sementara menyerang sistem pernafasan manusia.

Imbauan Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Deplu di Jakarta, Rabu, itu dikeluarkan menyusul munculnya virus flu babi (influenza A/H1N1) secara sporadis dan aktif di Meksiko dan wilayah Amerika Utara yang diperkirakan telah menyebabkan kematian sekitar 100 orang dari 1.000 orang yang diduga terinfeksi sejak Maret 2009.

Pada saat yang bersamaan, penyakit Hand, Foot, and Mouth Disease (HFMD) atau Kaki Tangan Mulut (KTM) akibat virus Entrovirus Coxsackie yang dikenal di Indonesia sebagai flu Singapura, juga telah tersebar secara sporadis di beberapa negara, khususnya di Asia yang berpenduduk padat ataupun bersistem sanitasi buruk.

Pemerintah mengimbau WNI untuk menunda atau mengubah rute perjalanan sampai kondisi penyebaran virus flu babi dan penyakit flu Singapura dapat diatasi, sekiranya tidak terdapat hal yang bersifat mendesak untuk melakukan perjalanan ke atau melalui wilayah tersebut,

Sementara itu WNI di luar negeri, khususnya yang berada di Meksiko dan wilayah Amerika Utara, atau negara rawan flu Singapura diminta melengkapi diri dengan alat pengaman pernapasan (masker), sarung tangan dan alat pengaman kesehatan lain yang diperlukan.

Adapun gejala yang mungkin timbul akibat paparan virus flu babi adalah demam mendadak, batuk, nyeri otot, sakit tenggorokan dan kelelahan yang berlebihan serta dapat disertai muntah dan diare.

Sedangkan gejala penyakit HFMD/KTM yang perlu diwaspadai adalah demam tidak tinggi 2 sampai 3 hari pada awalnya, lalu diikuti sakit leher (pharingitis), tidak ada nafsu makan, pilek, gejala seperti flu lalu timbul vesikel yang kemudian pecah dan ada 3-10 luka seperti sariawan (lidah, gusi, pipi sebelah dalam) sehingga terasa nyeri sehingga sukar untuk menelan.

Pemerintah juga mengimbau seluruh WNI untuk segera merujukan diri ke instalasi kesehatan terdekat sekiranya mengalami penurunan kondisi tubuh disebabkan influenza (influenza-like illness) untuk mendapatkan diagnosa dan perawatan pertama.

Badan Hukum Indonesia yang memiliki kerjasama impor barang dan jasa dengan Badan Hukum Asing yang berkedudukan di wilayah penyebaran virus, juga diharapkan aktif berupaya mencegah secara diri masuknya virus flu babi dan penyakit HFMD/KTM ke wilayah Indonesia melalui peningkatan standar mutu kesehatan produk impor.

Menurut Deplu, hingga saat ini, belum terdapat informasi WNI di luar negeri yang menjadi korban maupun diduga terserang flu babi. Jumlah WNI yang tercatat di seluruh Perwakilan RI adalah 3.147.211 WNI dan di Meksiko tercatat sebanyak 309 WNI, sedangkan di Amerika Serikat tercatat sebanyak 50.731 WNI.

Imbauan yang ditujukan kepada seluruh WNI dan Badan Hukum Indonesia itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan publik terhadap pandemi virus flu babi maupun HFMD/KTM.

Deplu juga berkoordinasi dengan seluruh Perwakilan RI untuk senantiasa memantau dan memberikan bantuan yang diperlukan bagi seluruh WNI dan Badan Hukum Indonesia yang membutuhkan terkait dengan penyebaran virus flu babi dan penyakit HFMD/KTM.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009