Pontianak (ANTARA News) - Lembaga swadaya masyarakat Migrant CARE mendesak pemerintah keluar dari Asian Development Bank (ADB) karena menempatkan Indonesia pada posisi yang tunduk dan patuh pada kebijakan ekonomi neoliberal yang anti rakyat.

Menurut Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah dalam keterangan tertulis menyambut Hari Buruh Sedunia di Pontianak, Jumat, Indonesia berada dalam posisi itu karena ADB selaku lembaga keuangan regional menjadi pemberi utang yang besar bagi Indonesia.

Menurut dia, ADB layak bubar. Pemerintah, lanjut dia, harus ikut berperan aktif dalam wacana itu karena ADB selama ini telah membuat negara berkembang termasuk Indonesia pada kondisi yang semakin termiskinkan.

Pada peringatan May Day tahun ini, Migrant CARE menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk keluar dari keanggotaan ADB dan turut serta dalam inisiatif pembubaran ADB yang selama ini telah menghantarkan negara berkembang termasuk Indonesia pada kondisi yang semakin termiskinkan.

Ia menambahkan, momentum Hari Buruh kali ini bertepatan dengan kegiatan menyangkut nasib banyak orang seperti pertemuan ke-42 ADB yang akan diselenggarakan di Bali, 2-5 Mei 2009 serta Pemilu 2009.

Sementara untuk Pemilu 2009, Migrant CARE menganggap tidak demokratis sebab warga negara Indonesia termasuk yang bekerja di luar negeri kehilangan hak politik akibat rendahnya kualitas penyelenggaraan serta daftar pemilih tetap yang karut marut.

Sedangkan menjelang Pemilu Presiden 9 Juli 2009, pemerintah serta elite politik sibuk dengan isu koalisi demi kekuasaan semata dibanding menyelesaikan berbagai masalah pada pemilu legislatif.

Ia yakin, pemilu yang tidak demokratis akan menghasilkan pemerintahan baru yang tidak kuat dan demokratis pula sehingga semakin terbenam dalam dominasi kebijakan ekonomi neoliberal yang menyengsarakan rakyat Indonesia.

Ia mengajak buruh migran Indonesia untuk mengawal dan mengawasi pemilu presiden guna memastikan bahwa perlindungan buruh migran menjadi agenda politik pada pemerintahan yang baru.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga harus segera merativikasi konvensi PBB 1990 tentang perlindungan terhadap buruh migran dan anggota keluarganya.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009