Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian Anton Apriantono mengusulkan subsidi pupuk cukup sebesar 20 persen dari harga jualnya namun mencakup seluruh produksi BUMN pupuk nasional.

"Sebaiknya subsidi pupuk tidak terlalu besar cukup 20 persen saja tapi seluruh pupuk yang diproduksi BUMN disubsidi semua jadi tidak ada bedanya harga antara pupuk yang subsidi dan non-subsidi," kata Mentan dalam rapat perpupukan di Deperin, Jakarta, Rabu.

Saat ini, harga pupuk bersubsidi (urea) dipatok Rp1.600 per kg sedangkan harga komersialnya sekitar Rp6.000 per kg. Pemerintah mengeluarkan anggaran subsidi pupuk selama 2008 sebesar Rp15,1 triliun dan mengalokasikan Rp17,5 triliun untuk 2009.

Pengurangan subsidi, akan mendongkrak harga pupuk di pasaran. Oleh karena itu, Mentan mengusulkan kompensasi kenaikan harga pupuk bagi petani.

"Kompensasinya HPP (Harga Pembelian Pemerintah) beras dan gabah dinaikkan," ujarnya.

Mentan menjelaskan pengurangan subsidi itu akan menghemat anggaran sekitar Rp10 triliun yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur pertanian seperti pengairan irigasi dan pabrik pupuk organik berskala kecil.

"Satu unit pabrik pupuk organik berskala kecil hanya butuh Rp350 juta termasuk untuk memelihara 30 ekor sapi, ada komposnya," paparnya.

Menurut Mentan, jika pemerintah berhasil membangun 10 ribu unit pabrik pupuk organik kecil dengan biaya Rp3,5 triliun maka akan menampung 10.000 tenaga kerja serta menambah populasi sapi sebanyak 300.000 ekor.

"Dengan demikian, jenis pupuk semakin bervariasi dan petani bisa memproduksi sendiri," tambahnya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009