Jakarta (ANTARA News) - PT Jamsostek akan meluncurkan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi dengan bunga rendah pada tahun ini dengan alokasi dana di bank mitra sekitar Rp4 triliun.

Direktur Investasi PT Jamsostek Elvin G Masassya yang didampingi Direktur Kepatuhan dan Risiko Manajemen PT Jamsostek Karsanto di Jakarta, Kamis, mengatakan produk yang bertujuan meningkatkan manfaat program kepada peserta itu sedang dalam tahap pembahasan dengan empat bank mitra milik pemerintah.

"Payung hukumnya sudah disepakati, tinggal masalah teknis yang memerlukan pembahasan lebih lanjut," kata Elvin.

Dia berharap tahun ini juga program tersebut sudah bisa dilaksanakan dan peserta program Jamsostek mendapat manfaat dari kepesertaannya.

Selama ini BUMN itu sudah memiliki program pinjaman uang muka perumahan dengan besaran hingga Rp20 juta dan bunga enam persen. Program KPR bersubsidi sama sekali baru, meskipun rencana tersebut sudah pernah dibicara beberapa waktu lalu dalam sejumlah kesempatan.

Elvin menjelaskan PT Jamsostek akan menempatkan dana dengan total Rp4 triliun di empat bank pemerintah, yakni Bank BNI, Mandiri, BRI dan Bank BTN. Dana tersebut dialokasi untuk KPR bersubsidi dengan bunga dua atau tiga persen diatas bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Istilahnya, bunga LPS plus, plus," kata Elvin.

Dengan bunga serendah itu maka diharapkan pekerja bisa memiliki rumah yang diidamkannya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Dia memperkirakan jumlah pinjaman yang bisa diajukan peserta Jamsostek melalui KPR bersubsidi itu sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta. "Jadi setara dengan harga rumah susun sederhana milik," katanya.

Dengan dana Rp4 triliun dan pinjaman sebesar Rp200 juta perorang maka jumlah pekerja yang bisa memanfaatkan KPR bersubsidi itu sebanyak 80 ribu orang, sementara jika mengacu pada harga Rp150 juta maka jumlahnya menjadi 100 ribu orang.

Program tersebut juga akan menggairahkan sektor properti dan memperluas peluang kerja di sektor konstruksi.

Beda program KPR bersubsidi dengan PUMP, kata Karsono, PUMP ditujukan pada pekerja berpendapatan upah miimum provinsi (UMP) hingga mereka yang berpendapatan Rp4,5 juta, sedangkan KPR bersubsidi untuk pekerja bergaji Rp5 juta hingga Rp7,5 juta.

"Detil dari pinjaman dan besaran pinjaman tersebut termasuk dalam materi yang sedang dalam tahap pembahasan. Kepastiannya akan kita sampaikan dalam waktu dekat setelah pembahsan selesai," kata Karsono.

Elvin juga menjelaskan bahwa KPR bersubsidi itu akan mendorong perusahaan untuk melaporkan upah yang sebenarnya. Dia mengatakan saat ini masih banyak perusahaan yang melaporkan sebagian upahnya kepada PT Jamsostek dengan tujuan agar iuran yang dibayarkan (perusahaan) juga menjadi lebih rendah.

Dalam program Jamsostek, tidak hanya pekerja yang membayar iuran, pengusaha juga diwajibkan membayar iuran bagi pekerjanya.

"Jika pengusaha melaporkan upah lebih rendah maka pekerja yang ingin mendapatkan KPR bersubsidi akan mempertanyakan haknya kepada perusahaan," kata Elvin.

Artinya, kata Elvin lagi, program tersebut tidak hanya memberi manfaat bagi pekerja tetapi juga membangun kesadaran mereka untuk mendapatkan hak sepenuhnya melalui pelaporan upah yang sebenarnya. (*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009