Dari catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ada 2.620 buruh dari berbagai pabrik yang terpaksa dirumahkan
Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut sekitar 3.000 pekerja dari berbagai sektor usaha di Ibu Kota Jawa Tengah harus dirumahkan akibat kondisi perekonomian yang lesu karena terdampak wabah Virus Corona baru atau COVID-19.

"Dari catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ada 2.620 buruh dari berbagai pabrik yang terpaksa dirumahkan," kata Hendrar Prihadi di Semarang, Jawa Tengah, Senin.

Selain itu, kata dia, dilaporkan sekitar 400 lebih pekerja dari 11 hotel di Semarang juga terpaksa dirumahkan.

Menurut wali kota yang akrab dipanggil Hendi tersebut, hampir seluruh lini dunia usaha lesu akibat wabah Virus Corona.

Baca juga: Legislator minta perusahaan jadikan PHK opsi terakhir hadapi COVID-19

Kondisi tersebut, lanjut dia, juga dialami oleh pengemudi ojek daring yang sepi penumpang dan pedagang kaki lima yang mengalami sepi pembeli.

Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sudah menyiapkan upaya antisipasi untuk menangani dampak kesehatan maupun ekonomi akibat pandemi COVID-19 itu.

Menurut dia, upaya penyemprotan disinfektan terus dilakukan, termasuk penyediaan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis.

Di sisi ekonomi, kata dia, pemkot siap menyalurkan bantuan bahan kebutuhan pokok bagj masyarakat terdampak COVID-19 ini.

Baca juga: Pendataan PHK akibat COVID-19 dibuka hingga 4 April 2020

Namun yang terpenting dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, ia mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah.

"Tetap di rumah. Corona ini jangan disepelekan karena sebarannya semakin naik," katanya.

Hingga Senin (6/4) tercatat 57 pasien positif Corona yang masih dirawat, 15 pasien positif meninggal dunia, dan enam orang sudah dinyatakan sembuh.

Baca juga: 1.316 karyawan hotel Lombok Barat dirumahkan, kawasan Senggigi "mati"

Baca juga: 3.611 pekerja di DKI kena PHK akibat COVID-19


Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020