Kupang (ANTARA News) - Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK), Nusa Tenggara Timur, Jumat, menyegel dan merusakkan sejumlah fasilitas perkuliahan akibat salah seorang dosen mereka ditahan polisi.

Penahanan terhadap salah seorang dosen Fakultas Perikanan itu menyusul pengaduan Badan Penyelenggara Harian UMK ke Polresta Kupang, karena dinilai arogan dalam membicarakan pemilihan rektor definitif di universitas tersebut.

Sikap Badan Penyelenggara Harian UMK itu dinilai berlebihan oleh mahasiswa, sehingga memilih jalan menyegel semua ruang perkuliahan serta merusakkan sejumlah fasilitas kampus dalam aksi Jumat siang itu.

Muhammad Ryas, koordinator aksi tersebut menyatakan kecewa dengan sikap Badan Penyelenggara Harian UMK yang menggiring persoalan internal kampus ke wilayah hukum dengan melaporkan dosen ke pihak kepolisian.

"Ini masalah internal kampus, kenapa harus dibawa keluar dan mengorban seorang dosen karena sikapnya yang tegas terhadap kepemimpinan di universitas ini. Kondisi inilah yang membuat kami kecewa," ujarnya.

Menurut dia, Badan Penyelenggara Harian UMK lebih mementingkan diri sendiri tanpa melihat persoalan kampus yang lebih luas, sehingga masalah internal digiring masuk ke wilayah hukum sampai akhirnya harus mengorbankan seorang dosen masuk dalam tahanan Polresta Kupang.

Sejak Januari 2009, UMK hanya memiliki seorang penjabat sementara rektor, menyusul aksi protes mahasiswa terhadap penunjukkan Zainuddin sebagai Rektor UMK menggantikan Markotib.

Sudah belasan kali para mahasiswa melakukan unjuk rasa memrotes kebijakan pimpinan Muhammadiyah yang menunjuk Zainuddin sebagai Rektor UMK, karena yang bersangkutan dinilai tidak kapabel untuk memimpin universitas tersebut.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009