Makassar (ANTARA News) - Ribuan jamu oplosan, kemasan dan kapsul kosong berhasil disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makassar (BPOM) Makassar. di rumah kontrakan Misbahuddin, jalan Tinumbu No, 47 Makassar, Selasa.

Penyitaan jamu ini oleh pihak BPOM Makassar didasarkan pada penyelidikan yang dimulai sejak tahun lalu. "kami sudah pantau aktivitas ini sejak tahun 2008," kata Drs Hamka Hasan yang memimpin penyitaan ini.

Di rumah kontrakan milik H.M Ishak ini pelaku meracik bahan kimia ke dalam jamu serta membuat kemasan sendiri.

Menurut Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM, jamu-jamu tersebut mengandung bahan kimia Obat (BKO) yang selama ini beredar di pasaran. "Jamu ini sudah tersebar di toko-toko dan apotik di Makassar dan daerah-daerah," jelasnya

Sementara Misbahuddin, pemilik jamu yang saat ini ditahan oleh BPOM Makassar, enggan mengungkapkan perihal sumber dan kepemilikan jamu tersebut.

Namun, menurut Hamka, jamu tersebut didatangkan dari Cilacap, Jawa Tengah.

Salah satu merek dari penyitaan ini adalah jamu merek Buah Merah Plus Ginseng (Bi-em Amral) sebanyak ribuan dos yang kemudian dipak dalam kardus besar berjumlah 20 kardus

Menurut Hamka, jamu ini mengandung beberapa bahan obat seperti Penil Putasol, Chlur Tri Meton (CTM), kafein, dan Parasetamol. "Bahan ini jika dicampur dalam jamu akan membahayakan tubuh yang meminumnya," katanya

Selain itu, juga ditemukan beberapa kemasan jamu dengan berbagai merek untuk pria dan wanita serta kapsul-kapsul kosong yang siap diisi serbuk jamu. (*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009