Jakarta,(ANTARA News) - Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal mengaku diancam Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Johnny Allen Marbun terkait dugaan korupsi Rp3 miliar dana stimulus Departemen Perhubungan (Dephub) 2009.

Pengakuan Abdul Hadi terungkap dalam persidangan terdakwa Dharmawati Darebo di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dipimpin Ketua Majelis Andi Bachtiar di Jakarta, Senin.

Abdul Hadi yang hadir dipersidangan sebagai saksi mengatakan, Johnny Allen yang dipercayakan panitia anggaran sebagai pimpinan mengancam bila pengusaha Hontjo Kurniawan tidak menyetor sisa Rp2 miliar, menyusul Rp1 miliar telah diserahkan 27 Februari, maka proyek tersebut dicoret.

"Kalau tidak serahkan sisa secepatnya, maka proyek pembangunan dermaga di wilayah Indonesia Timur dinyatakan hilang ,"ucapnya mengutip ancaman John Allen.

Ikwal dia terlibat kasus ini karena dihubungi Dharmawati yang memfasilitasi Hontje untuk meloloskan proyek tersebut pada 20 Februari.

Setelah pertemuan disepakati Abdul Hadi sebagai perantara dengan Johnny Allen yang meminta tiga - empat persen dari nilai proyek.

Ada tiga alternatif nilai proyek yakni Rp100 miliar, Rp125 miliar dan Rp150 miliar.

Setelah pertemuan Abdul Hadi dan Hontje yang difasilitasi Dharmawati disepakati uang Rp3 miliar diberikan kepada John Allen.

Tahap awal diberikan Rp1 miliar kepada Johnny Allen melalui Resko yang disebut-sebut sebagai ajudanya oleh asisten pribadi Abdul Hadi yakni Abdul Hanang.

"Saya mengkonfirmasi Johnny Allen soal Rp1 miliar dan disampaikan sudah diterimanya, sedangkan 70 ribu dolar AS itu belum,"ujar Abdul Hadi.

Penyerahan tahap ketiga itulah Abdul Hadi, Dharmawati dan Hontje ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) 2 Maret.

"Demi Tuhan, saya tidak diberikan apa pun oleh Hontje, begitu pun Johnny Allen karena maksudnya hanya memfasilitasi dalam rangka memperjuangkan pembangunan infrastruktur laut di wilayah Indonesia Timur," ujar Abdul Hadi sambil menangis.

Dia mengatakan, bersedia disuruh John Allen juga karena kasihan terhadap anggota DPR dari Partai Demokrat itu yang mengeluh kesulitan dana untuk kampanye pemilihan Legislatif.

"Dul, saya payah karena menteri-menteri saja hanya memberikan Rp25 juta - Rp50 juta untuk kegiatan kampanye," kata Abdul Hadi mengutip keluhan John Allen.

Dipersidangan yang menghadirkan terdakwa Dharmawati itu Abdul Hadi mengakui semua barang bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwardji.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009