Jayapura (ANTARA News) - Penetapan pembagian kursi dan calon anggota Legislatif (Caleg) terpilih di Provinsi Papua sesuai dengan hasil pemilu legislatif tanggal 9 April yang lalu, hingga saat ini masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dikatakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Hasyim Sangadji, kepada ANTARA di Jayapura, Senin.

Ia menjelaskan keputusan untuk menunda penetapan caleg terpilih di Papua, adalah untuk menunggu kepututsn dari MK tentang adanya gugatan dari beberapa orang caleg dan partai Politik (parpol) di Papua terkait hasil pemilu legislatif yang lalu.

"Artinya kita menghormati adanya ketidakpuasan dari peserta pemilu legislatif yang lalu terhadap hasil pemilu itu, dan tetap harus menunggu terlebih dahulu hasil keputusan MK agar tidak terjadi kesalahan," kata Hasyim.

Selain itu alasan untuk terlebih dahulu menunggu hasil putusan MK sebelum melakukan penetapan caleg terpilih, kata Hasyim, adalah agar terjadi lagi protes dari para caleg maupun parpol yang bersangkutan.

"jangan sampai KPU Papua harus melakukan pleno penetapan sebanyak dua kali, karenanya agar saat pleno tidak lagi ada yang protes maka langkah menunggu tersebut mutlak dilakukan," terangnya.

Sementara itu, salah seorang caleg terpilih dari partai Demokrat, Yunus Wonda, yang dimintai tanggapanya mengenai belum ditetapkannya pembagian kursi dan caleg terpilih oleh KPU Papua, menuturkan, apa yang dilakukan oleh KPU Papua adalah langkah yang sangat tepat.

"Saya sangat mendukung apa yang dilakukan KPU dengan masih menunggu hasil putusan MK itu, dengan demikian saat penetapan nanti tidak ada lagi yang bisa melakukan protes," kata Yunus.

Yunus menambahkan, adanya protes terhadap hasil pemilu legislatif yang lalu oleh para caleg dan parpol peserta, adalah hal yang wajar.

"Kalau memang merasa tidak puas, pantas jika menempuh jalur hukum, namun yang harus diingat bahwa jika sudah ada putusan tetap dari MK, maka semua pihak harus menghargai hal itu," kata Yunus, yang pada pemilu legislatif yang lalu bersaing di daerah Pemilihan Empat, provinsi Papua.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009