Jayapura (ANTARA News) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI menetapkan 30 peralatan makanan berbahan dasar melamin positif melepaskan formalin ketika digunakan sehingga membahanyakan kesehatan penggunanya.

Kepala BPOM Jayapura Ramly Bandu di Jayapura Senin mengungkapkan 30 jenis peralatan makan dari melamin itu diketahui dari pengujian terhadap 62 sampel oleh BPOM.

"Hal tersebut dapat terjadi apabila digunakan sebagai tempat makanan yang berair atau berasa asam, terlebih dalam keadaan panas," katanya.

Menurut dia, 30 peralatan makanan yang terbukti melepaskan formalin itu antara lain 3 produk gelas, 4 piring, 11 mangkuk, 5 sendok, 2 sendok nasi, 2 sendok sayur, 1 sodet, dan 2 garpu.

Menurut Ramli, akumulasi formalin dalam tubuh dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, muntah, sakit kepala, dan rasa gatal di dada, serta menyebabkan kerusakan jantung, hati, otak, limpa, pankreas, sistem saraf pusat dan ginjal.

Oleh karena itu, katanya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih peralatan makanan.

Dalam hal ini BPOM tetap berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) karena kasus ini berkaitan dengan peralatan atau wadah makanan bukan mengenai makanan dan obat-obatan..

"BPOM tidak mempunyai wewenang untuk melarang peredaran peralatan makanan tersebut, kami hanya bertugas mengawasi dan mengimbau kapada masyarakat tentang tata cara penggunaan yang benar," ujarnya.

BPOM telah menurunkan lima tim untuk memantau peredaran kosmetik, obat-obatan tradisional dan bahan yang mengandung formalin.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009