kita tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai instruksi pimpinan
Jakarta (ANTARA) - Satuan Gerak Cepat Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur memperoleh penghargaan dari Polda Metro Jaya usai menangkap dua pelaku begal.

Penghargaan itu diberikan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto kepada seluruh personel Tim 1 SGC Rajawali, Senin.

Danton SGC Tim Rajawali Iptu Stevano Leonard mengatakan penghargaan tersebut diharap dapat meningkatkan kinerja Tim Rajawali di lapangan.

"Kita berterima kasih atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini tentunya jadi pemacu semangat kami dalam menjalankan tugas," kata Stevano di Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca juga: Tim Rajawali Polrestro Jaktim tembak perampas HP

Jajarannya akan meningkatkan intensitas patroli di lokasi dan jam rawan di wilayah Jakarta Timur guna memastikan keamanan warga.

Sasaran utama adalah aksi kejahatan jalanan seperti pencurian disertai pemberatan, pencurian disertai kekerasan, hingga tawuran.

"Tentunya ketika ada pelaku kejahatan yang membahayakan warga kita tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai instruksi pimpinan," ujarnya.

Stevano juga meminta warga segera melapor ke petugas bila mendapati potensi gangguan keamanan di wilayahnya agar ditindaklanjuti.

Baca juga: Tim Rajawali sita senjata tajam dari empat remaja

Laporan warga ini dapat jadi acuan SGC Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur dalam melakukan patroli rutin mencegah kejahatan jalanan.

"Karena anggota kita kan terbatas, enggak bisa ada di beberapa lokasi sekaligus. Tentunya kita butuh kerja sama masyarakat untuk menjaga situasi kondusif," katanya.

Upaya menggagalkan aksi begal terjadi di Kecamatan Cakung pada Minggu (19/4).

Dua anggota Tim Rajawali terlibat aksi kejar-kejaran sepeda motor hingga berujung pada peristiwa penembakan terhadap pelaku begal.

Baca juga: Tim Rajawali Jaktim tangkap enam remaja berniat tawuran

Dua begal telepon genggam yang diringkus SGC Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur yakni Mohamad Sonaji Alfarizi (18) dan Wahyu Dwi Febrian (17).

Keduanya ditembak karena melarikan diri saat diringkus dan kedapatan membawa celurit sehingga membahayakan.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020