Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN menegaskan bahwa pihaknya belum akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sebab semua pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerahnya diketahui memiliki hubungan dari luar daerah.

"Kita tidak akan PSBB karena ini kan yang terpapar corona dari luar semua, bukan masyarakat yang menetap dan tidak ke mana-mana lalu kena corona," kata Wali Kota Herman HN, di Bandarlampung, Provinsi Lampung, Rabu.

Herman mengatakan bahwa untuk mengantisipasi sebaran virus tersebut, maka pihaknya akan memperketat penjagaan di perbatasan masuk ke Kota Bandarlampung dan melakukan sterilisasi lebih giat lagi.

Baca juga: Jubir Pemerintah minta masyarakat patuhi pelaksanaan PSBB

Kemudian, sebagai bentuk pencegahan juga, Pemerintah Kota Bandarlampung telah menjalankan pengecekan suhu tubuh keliling ke semua masyarakat di 126 kelurahan. Tidak hanya itu, jika ada penumpang atau pengendara dari perbatasan yang suhunya tinggi sekitar 37,5 derajat Celsius ke atas akan langsung diturunkan dan dibawa ke rumah sakit atau Puskesmas terdekat.

"Begitu pula dengan masyarakat yang dicek suhunya bila mereka suhunya tinggi akan dibawa ke rumah sakit atau Puskesmas dengan biaya ditanggung oleh Pemkot Bandarlampung," ujarnya pula.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung dr Edwin Rusli mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu mengenai penerapan PSBB itu.

"Ini zona merah yang menetapkan pusat ya kita terima. Untuk PSBB kita masih akan pelajarinya karena hal itu butuh biaya yang besar," kata dia.

Ia pun mengakui bahwa saat ini masyarakat Bandarlampung masih tidak terlalu taat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berkerumun dan tetap di rumah saat pandemi.

Baca juga: Jubir Pemerintah: 89 laboratorium aktif periksa COVID-19

"Kita lihat di pusat perbelanjaan dan jalan-jalan saat ini masih banyak masyarakat berkumpul, meskipun sudah diimbau berkali-kali," kata dia.

Karena itu, katanya, pada Rabu sore Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung yang diketuai Dandim 0410/KBL dan Kapolresta akan berkeliling, dan bila menemukan masih ada keramaian akan dibubarkan. Dinkes Bandarlampung juga akan membagikan masker sebagai tindakan pencegahan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandarlampung dr H Aditya M Biomed mengungkapkan, terkait Wali Kota setempat tidak setuju dengan status zona merah itu adalah haknya, tapi penetapan itu juga dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Jadi bagi saya tidak penting lagi mau dia merah, kuning atau pun hijau, karena yang paling penting itu sekarang bagaimana upaya pencegahan itu lebih diintensifkan lagi," ujarnya pula.

Ia pun mengatakan bahwa untuk bisa ke luar dari situasi seperti sekarang, Pemerintah harus melakukan tracking dan tracing yang lebih masif. Misalnya, warga satu RT dites dengan rapid test, sehingga lebih cepat menemukan orang-orang yang positif COVID-19.

"Jadi, upaya seperti ini harus lebih intens dilakukan, karena semakin cepat ditemukan yang positif akan semakin cepat diatasi virus ini," kata dia lagi.

Namun, dia mengingatkan, untuk melakukan rapid test seperti itu pastinya membutuhkan biaya besar dan tidak mudah dilakukan, sebab harus ada SOP-nya tidak sembarangan untuk menjalankannya.

Baca juga: Pasien sembuh jadi 1.391 orang dari 9.771 kasus positif COVID-19

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020