Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Redaksi Tabloid Indonesia Monitor (IM), Mulia Siregar, melaporkan Rizal Mallarangeng ke Dewan Pers terkait pernyataannya di televisi yang mengatakan media tersebut adalah koran kuning.

"Kami sangat menyesalkan pernyataan tersebut, bahkan Rizal menyebut Indonesia Monitor sebagai `comberan got`," ujar Mulia, saat melapor di gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat.

Mulia menilai pernyataan tersebut tidak tepat jika diungkapkan langsung di media massa saat menggunakan hak jawabnya ketika tabloid Indonesia Monitor memuat berita bahwa istri cawapres Boediono, Ny Herawati beragama Katolik.

Ia mengatakan, seharusnya Rizal menggunakan Dewan Pers untuk meluruskan masalah tersebut.

Menurut Mulia, saat mengeluarkan pernyataan tersebut Rizal tidak membaca berita terkait secara lengkap dan hanya bagian berita cawapres Boediono saja.

Laporan Pimred Indonesia Monitor tersebut diajukan agar Dewan Pers memberikan penilaian dan evaluasi terhadap pemberitaan cawapres Boediono di tabloid yang ia pimpin.

"Pernyataan Rizal tersebut sangat merendahkan Indonesia Monitor dan profesi kewartawanan," ujar Mulia.

Mulia menegaskan bahwa tabloidnya tidak pernah menyebarkan selebaran gelap, menyudutkan, apalagi melakukan "black campaign" (kampanye hitam) terhadap salah satu capres atau cawapres.

Adhie Massardi, penulis tetap di tabloid tersebut mengatakan, dirinya tidak setuju dengan istilah selebaran gelap yang digunakan Rizal Mallarangeng, karena sebenarnya selebaran itu dari media yang jelas.

Saat mendampingi Mulia, ia juga mengutip sejumlah kasus yang memperlihatkan kekerasan kubu SBY-Boediono terhadap profesi jurnalis.

Salah satu tulisan tentang istri cawapres Boediono tersebut, telah beredar saat kampanye capres Jusuf Kalla di Medan, pekan lalu.

Laporan Indonesia Monitor tersebut diterima oleh Ketua Komisi Pengaduan, Abdulah Alamudi, Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara dan Bekti Nugroho. (*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009