Jadi DD untuk tahap pertama kita akan diarahkan lebih dahulu untuk penanganan COVID-19
Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua meminta 113 pemerintah kampung segera mengajukan kelengkapan syarat-syarat permintaan Dana Desa (DD) agar diproses pencairannya.

Kepala Bidang Perencanaan Keuangan dan Aset Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Pemkab Jayawijaya Lepinus Gombo melalui sambungan telepon di Wamena, Sabtu, mengatakan sebagian besar dari 328 kampung telah mengajukan permintaan pencairan DD.

"Sekitar 215 kampung sudah ajukan persyaratan, kami sudah arahkan ke KPPN karena sekarang mekanismenya lewat KPPN," katanya.

Ia mengatakan pengajuan kelengkapan persyaratan itu dilakukan untuk pencairan DD tahap pertama tahun ini.

Baca juga: Mendes minta kepala daerah percepat sinkronisasi data BLT dana desa

Ia mengharapkan pemerintah kampung yang belum menyampaikan peraturan kampung segera disampaikan agar DD yang bersumber dari APBN itu segera dicairkan.

"Kampung-kampung yang belum menyampaikan perkam (peraturan kampung)-nya diharapkan dalam jangka waktu satu minggu ini sudah harus disampaikan," katanya.

Lepinus mengatakan Bupati Jayawijaya Jhon R. Banua sudah menginstruksikan seluruh kampung untuk ikut berperan melawan pandemi virus corona jenis baru itu melalui pemanfaatan dana kampung yang diterima.

"Jadi DD untuk tahap pertama kita akan diarahkan lebih dahulu untuk penanganan COVID-19," katanya.

Ia menegaskan tidak ada pemangkasan DD oleh pemerintah pusat maupun kabupaten, melainkan pemerintah hanya mengusulkan kepada setiap kampung untuk mengalokasikan dana untuk pencegahan penularan virus corona.

Baca juga: Semua desa di Bantul sisihkan dana desa untuk penanganan COVID-19
Baca juga: Sepekan, BLT Dana Desa hingga pandemi COVID-19 masih jauh dari selesai

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020